Timbulkan Kerumunan, Petugas Gabungan Tutup 25 Kafe di Jakarta

- 17 Desember 2020, 09:17 WIB
Begini penampakan ketika puluhan kafe ilegal di Cilincing disegel petugas gabungan, Rabu, 16 Desember 2020
Begini penampakan ketika puluhan kafe ilegal di Cilincing disegel petugas gabungan, Rabu, 16 Desember 2020 /Laman pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara/https://utara.jakarta.go.id/

“Dengan adanya penertiban ini, bangunan kafe ini tidak boleh lagi beroperasi. Apabila beroperasi, akan diberi sanksi administrasi maupun denda,” ujar Yusuf.

Sementara itu, Polda Maluku Utara mengerahkan 616 personel untuk pengamanan perayaan Natal 2020 dan tahun baru 2021 melalui operasi dengan sandi Lilin Kie-Raha 2020.

Baca Juga: Rekam Jejak Teroris Berbahaya Zulkarnaen, Buronan Kasus Bom Bali I yang Ditangkap di Lampung

"Operasi selama 15 hari terhitung mulai 21 Desember hingga 4 Januari 2021 itu untuk memberi keamanan dan kenyamanan bagi warga selama Natal dan Tahun Baru," kata Kabidhumas Polda Malut AKBP Adip Rodjikan di Ternate.

Menurut dia, Polda Malut sudah melakukan sejumlah kegiatan di antaranya rapat koordinasi bersama dengan Korem 152/Babullah dan instansi terkait.

Kabidhumas menjelaskan,menjelang pengamanan Natal dan tahun baru, Polda Maluku Utara dan jajaran sudah menyiapkan 61 pos.

Baca Juga: Luhut Sebut Kereta Cepat Jakarta-Bandung Lambang Modernisasi Transportasi

Dalam operasi ini Polda Maluku Utara mengedepankan kegiatan pencegahan dengan didukung deteksi dan penegakan hukum serta tetap mematuhi protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19.***

Halaman:

Editor: Andra Adyatama

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah