Rekam Jejak Teroris Berbahaya Zulkarnaen, Buronan Kasus Bom Bali I yang Ditangkap di Lampung

- 17 Desember 2020, 08:39 WIB
Tim Densus 88 berhasil mengamankan terduga teroris dari jaringan Jamaah Islamiah yang merupakan buronan kasus bom Bali 1
Tim Densus 88 berhasil mengamankan terduga teroris dari jaringan Jamaah Islamiah yang merupakan buronan kasus bom Bali 1 /ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/foc/

PORTAL MAJALENGKA – Densus 88 Antiteror Mabes Polri menangkap Zulkarnaen alias Aris Sumarsono alias Daud alias Zaenal Arifin alias Abdulrahman yang merupakan buronan kasus bom Bali I.

Pelaku yang menjadi buronan kasus bom Bali I lahir dan besar di Desa Gebang, RT 14 Kecamatan Masaran, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah. Setelah sekian lama akhirnya Densus 88 Antiteror berhasil meringkusnya.

Polisi juga berhasil menangkap 23 teroris di Lampung Timur. Dari 23 teroris yang diamankan, salah satunya adalah sosok teroris berbahaya bernama Zulkarnaen (57) yang sudah masuk daftar buronan kasus bom bali I.

Baca Juga: Luhut Sebut Kereta Cepat Jakarta-Bandung Lambang Modernisasi Transportasi

"Tim Densus 88 dan Mabes Polri sudah menangkap 23 terduga teroris jaringan Jamaah Islamiyah di Lampung. Kita akan lakukan pemeriksaan," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono, dikutip dari laman PMJ News.

Zulkarnaen adalah Panglima Askari dari kelompok Jamaah Islamiyah (JI) yang bertugas melatih seluruh Anggota JI termasuk dalam merancang, merencanakan, dan menjalankan aksi pengeboman sesuai target yang ditentukan.

Ia merupakan alumni pelatihan militer Afghanistan pertama tahun 1987–1988 dan berlanjut pada tahun 1988–1999.

Baca Juga: Luhut Apresiasi Tembusnya Terowongan Proyek Kereta Cepat

Sepulangnya dari Afganistan, ia melanjutkan perjalanan ke Malaysia. Kemudian, dia mendapatkan arahan dari Abdullah Sungkar untuk kembali lagi ke Afghanistan.

Halaman:

Editor: Andra Adyatama

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x