Misteri Mayat Ibu Hamil Terkubur Separuh Badan di Taman Kota Tol Jagorawi Akhirnya Terungkap

- 16 Desember 2020, 22:15 WIB
Kapolsek Makasar, Kompol Saiful Anwar (kanan) menginterogasi tersangka pembunuh ibu hamil, Indra, saat agenda gelar perkara di Mapolsek Makasar, Jakarta Timur, Rabu (16/12/2020). (ANTARA/Andi Firdaus).
Kapolsek Makasar, Kompol Saiful Anwar (kanan) menginterogasi tersangka pembunuh ibu hamil, Indra, saat agenda gelar perkara di Mapolsek Makasar, Jakarta Timur, Rabu (16/12/2020). (ANTARA/Andi Firdaus). /

Saat ini kedua tersangka dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman penjara seumur hidup.***

Halaman:

Editor: Rasyid

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah