PORTAL MAJALENGKA-Aparat Kepolisian Resor (Polres) Pacitan melakukan penyelidikan terkait kasus kematian sepasang suami istri (pasutri) yang di temukan tewas di dalam kamar mandi rumah milik mereka. di wilayah Kebonagung, Pacitan, Jawa Timur.
Kapolres Pacitan AKBP Wiwit Ari Wibisono, Senin, mengungkapkan dalam proses penyelidikan telah dilakukan olah tempat kejadian perkara telah oleh satuan reserse kriminal bersama tim identifikasi, namun belum ada temuan tanda-tanda kekerasan dalam peristiwa tersebut.
Baca Juga: Bertabur Bintang, Shopee Tampilkan Stray Kids dan GOT7 Live Di TV Show Shopee 12.12 Birthday Sale!
Pihaknya juga mengatakan sudah melakukan visum, namun tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekeraan.
Pasutri yang meninggal diidentifikasi dengan inisial SI (29) dan YA (49).
Saat ditemukan pertama kali oleh saksi, anak korban yang berusia 15 tahun, tubuh keduanya sudah terbaring tak bernyawa dalam kamar mandi yang terkunci dari dalam.
Saat proses penyelidikan polisi menemukan material muntahan dan kotoran di samping jenazah pasutri tersebut.
Baca Juga: Alhamdulillah, Gaji 8 PMI Korban Penyekapan di Malaysia Dibayarkan
"Untuk memastikan penyebab pasti kematian korban, jenazah dibawa ke RSUD dr Moewardi, Solo," katanya. Dilansir dari Antara.