PORTAL MAJALENGKA - Arsip Surat Perintah Sebelas Maret (Supersemar) yang dimiliki atau disimpan kini tidak asli.
Hal tersebut disampaikan Pelaksana tugas (Plt) Deputi Konservasi Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Multi Siswanti.
“Kita memiliki arsip Supersemar tapi itu dari berbagai versi. Setelah kita lihat dari autentikasinya ternyata itu bukan arsip yang asli,” kata dia saat diskusi daring yang dipantau di Jakarta, Minggu 13 Desember 2020.
Baca Juga: Hoaks atau Fakta? Enam Orang Meninggal Setelah Disuntik Vaksin Pfizer
Dia mengatakan saat ini pemerintah melalui ANRI terus berusaha mencari dan menemukan arsip Supersemar yang asli. “Kita memang masih mencari tentang arsip tersebut," katanya.
Untuk mendapatkan arsip-arsip penting seperti Supersemar, ANRI melakukan sejumlah upaya salah satunya menerbitkan daftar pencarian arsip.
Bagi pemerintah atau lembaga yang menciptakan arsip ada sebuah kewajiban yang mengharuskan menyerahkan arsip statis miliknya ke ANRI.
Baca Juga: DPR Nilai Implementasi Aturan Pencegahan Kekerasan di Sekolah Kurang Optimal
Secara umum, arsip yang masuk atau tersimpan ke ANRI tidak banyak hanya berkisar sembilan hingga 10 persen saja terutama yang betul-betul berguna bagi penelitian.