Geledah Rumah JPB, KPK Amankan Dokumen Terkait Bansos

- 10 Desember 2020, 14:45 WIB
KPK menggeledah rumah tersangka korupsi bansos JPB, dan mengamankan dokumen terkait bansos tersebut.
KPK menggeledah rumah tersangka korupsi bansos JPB, dan mengamankan dokumen terkait bansos tersebut. /Documen pribadi/Edward Panggabean

PORTAL MAJALENGKA - Selasa 8 Desember 2020, Tim Penyidik KPK menggeledah rumah pribadi dan rumah jabatan dinas tersangka Juliari Peter Batubara, serta dua kantor perusahaan yang diduga bekerja sama dengan Kemensos dalam penyaluran bansos.

KPK mengamankan sejumlah dokumen dari penggeledahan di empat lokasi berbeda dalam penyidikan kasus suap yang menjerat Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara (JPB) dan kawan-kawan.

“Adapun barang-barang yang ditemukan dan diamankan diantaranya berbagai dokumen yang terkait dengan perkara ini,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui keterangannya di Jakarta, Kamis 10 Desember 2020.

Baca Juga: Politisi PDIP: Dua Menteri Terciduk KPK itu Bukan Salah Presiden

Terhadap sejumlah dokumen yang diamankan, dia menyatakan akan dianalisa terlebih dahulu untuk selanjutnya segera dilakukan penyitaan.

Sebelumnya pada Senin 7 Desember 2020, KPK juga mengamankan sejumlah dokumen dari penggeledahan di Gedung Kemensos, Jakarta serta dua rumah tersangka yang merupakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Kemensos Matheus Joko Santoso (MJS) dan Adi Wahyono (AW).

KPK telah menetapkan Juliari bersama empat orang lainnya sebagai tersangka kasus tersebut, yaitu Matheus Joko Santoso (MJS) dan Adi Wahyono (AW) serta dari pihak swasta Ardian I M (AIM) dan Harry Sidabuke (HS).

Baca Juga: Wakil Ketua Komisi III DPR RI Nilai KPK Semakin Berani dan Ganas Semenjak Dipimpin Firli

KPK menduga Mensos menerima suap senilai Rp17 miliar dari “fee” pengadaan bantuan sosial sembako untuk masyarakat terdampak Covid-19 di Jabodetabek.

Halaman:

Editor: Hanif Maulana

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x