Libatkan Propam Polri, Kasus Tewas 6 Pengikut Habib Rizieq Diambil Alih Mabes

- 8 Desember 2020, 22:03 WIB
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono. /(ANTARA/ HO-Polri)/

PORTAL MAJALENGKA - Kasus 6 tewasnya pengikut Habib Rizieq Shihab ditembak anggota polisi kini diambil alih Mabes Polri.

Penanganan kasus tersebut akan melibatkan Divisi Propam Polri.

"Saat ini kasus tersebut sudah ditarik ke Mabes Polri," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono di Jakarta, dilansir dari Antara, Selasa 8 Desember 2020.

Baca Juga: Fadli Zon Dampingi Keluarga Pengawal Rizieq Kunjungin RS Polri

Argo menuturkan hingga kini enam jenazah pengikut Rizieq masih berada di RS Polri Said Soekanto. Dokter di RS tersebut masih melakukan pemeriksaan forensik, sehingga pihak keluarga belum diperkenankan membawa pulang jenazah.

"Saat ini dilakukan autopsi. Sedangkan Puslabfor akan memeriksa mobil," ujar Argo.

Sebelumnya pada Senin (7/12) dini hari terjadi insiden baku tembak antara polisi dan pengikut Rizieq Shihab di Tol Jakarta-Cikampek (Japek) KM 50 yang berbuntut tewasnya enam orang pengikut Rizieq.

Baca Juga: Belum Mau ke Lain Hati, Febri Hariyadi Tolak Pinangan Klub Thailand

Polisi menyebut kejadian diawali penyerangan dari pengikut Rizieq saat polisi sedang mengintai di Tol Japek. Pengintaian dilakukan untuk menyelidiki informasi soal isu pengerahan massa yang akan mengawal pemeriksaan Rizieq di Polda Metro Jaya.

Halaman:

Editor: Rasyid

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah