PORTAL MAJALENGKA - Habib Rizieq Shihab dan menantunya Hanif Alatas tidak memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya pada Sabtu 14 November 2020.
Pemanggilan keduanya diperiksa sebagai saksi atas kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan yang terjadi di Petamburan.
"Kita menjelaskan Rizieq Shihab tidak dapat memenuhi panggilan pihak Kepolisian. Ini bukan mangkir, beliau tidak mangkir, beliau hadir diwakili tim kuasa hukum," kata kuasa hukum Rizieq, Aziz Yanuar di Polda Metro Jaya, seperti dilansir dari Antara, Selasa 2 Desember 2020.
Baca Juga: Banser Jaga Rumah Orang Tua Mahfud MD sampai Kondisi Aman
Aziz mengatakan, alasan Rizieq tidak hadir karena sedang beristirahat setelah keluar dari rumah sakit beberapa waktu yang lalu.
"Alasannya tidak dapat memenuhi panggilan polisi dengan alasan sedang istirahat terkait beliau baru saja keluar dari Rumah Sakit Ummi Bogor, artinya dalam masa pemulihan," tambahnya.
Meski demikian saat dikonfirmasi apakah Rizieq telah menyerahkan surat dari pihak dokter, Aziz mengatakan pihaknya masih memproses surat tersebut.
Baca Juga: Legislator Jabar Dorong Pembangunan Infrastruktur Calon DOB Garut Selatan
"Tadi sudah dimintakan, akan tetapi kita masih proses, untuk itu membutuhkan waktu," ujarnya.