PORTAL MAJALENGKA - Polisi mendatangi rumah pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab untuk menyerahkan surat panggilan pemeriksaan.
Habib Rizieq akan diperiksa sebagai saksi terkait kerumunan massa saat pandemi Covid-19.
"Ini hanya mengantarkan surat pemanggilan kepada Bapak Muhammad Rizieq Shihab," kata Kepala Sub Direktorat Keamanan Negara Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Raindra Ramadhan di Jakarta, Minggu.
Baca Juga: Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria Positif Covid-19
Sejumlah anggota Polda Metro Jaya bersama Kodim Jakarta Pusat mendatangi kediaman pimpinan FPI itu di kawasan Petamburan III.
Raindra menjelaskan surat pemanggilan itu terkait kerumunan massa pada masa pandemi COVID-19 ketika peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW dan pernikahan putri Rizieq di Petamburan, beberapa waktu lalu.
Raindra menambahkan surat pemanggilan telah diterima perwakilan keluarga dan kuasa hukum Rizieq yang disaksikan pengurus Rukun Warga (RW) setempat.
Baca Juga: Kekerasan di Sigi Tewaskan 4 Warga, Polisi Duga Pelaku 8 DPO MIT Poso
Saat penyidik mendatangi kediaman Rizieq, sejumlah anggota Laskar FPI sempat menghalangi namun polisi menjelaskan maksud dan tujuan untuk mengantarkan surat pemanggilan kepada Rizieq Shihab.