Jokowi Sentil Lagi Kepala Daerah soal Prokes Covid-19, Mendagri Diperintahkan Ini

- 30 November 2020, 12:30 WIB
 Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat Rapat Terbatas (Ratas) Laporan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, Senin 30 November 2020.*
Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat Rapat Terbatas (Ratas) Laporan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, Senin 30 November 2020.* /Tangkapan layar Youtube Sekretariat Presiden

PORTAL MAJALENGKA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian diminta kembali mengingatkan kepala daerah tentang penegakan protokol kesehatan (prokes) Covid-19.

Hal itu disampaikan Presiden Joko Widodo melalui arahannya dalam Rapat Terbatas Laporan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional yang diselenggarakan dari Istana Merdeka, Jakarta, Senin 30 November 2020.

"Saya minta Menteri Dalam Negeri mengingatkan sekali lagi kepada para gubernur, bupati dan wali kota untuk benar-benar memegang penuh kendali di wilayah masing-masing, yang berkaitan dengan masalah Covid-19 dan juga yang berkaitan dengan masalah ekonomi," kata Jokowi seperti dilansir dari Antara.

Baca Juga: Mahfud: Pihak Terlibat Penolakan 'tracing' Rizieq Shihab Bisa diproses Hukum

Kepala Negara menegaskan tugas kepala daerah adalah melindungi keselamatan warganya, terlebih dalam situasi pandemi Covid-19 sekarang ini.

"Tugas kepala daerah adalah melindungi keselamatan warganya," kata Presiden.

Dia menegaskan keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi. Karena itu, kepala daerah harus terus memantau angka-angka kasus, baik itu kasus aktif, angka kesembuhan, angka kematian dan indikator-indikator ekonomi yang ada selama pandemi.

Baca Juga: Peringatan Keras untuk Habib Rizieq, Mahfud MD: Siapapun Bisa Diancam Pidana

Dalam kesempatan itu Presiden juga meminta jajarannya memberikan informasi tentang kepastian vaksinasi serta data ekonomi terkini.***

Editor: Andra Adyatama

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x