PUPR Lelang Dini Paket Senilai Rp46,64 Triliun

- 30 November 2020, 07:15 WIB
Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono saat peresmian Tol Manado-Bitung. PUPR saat ini sudah melelang paket pembangunan tahun anggaran 2021 senilai Rp46,64 triliun
Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono saat peresmian Tol Manado-Bitung. PUPR saat ini sudah melelang paket pembangunan tahun anggaran 2021 senilai Rp46,64 triliun /Dok. Kemen PUPR/

PORTAL MAJALENGKA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mempercepat realisasi pelaksanaan kegiatan infrastruktur tahun anggaran 2021.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono telah melakukan pelelangan dini sebanyak 4.060 paket senilai Rp46,64 triliun.

Basuki mengatakan lelang dini dapat meningkatkan kualitas pembelanjaan anggaran pembangunan infrastruktur karena pekerjaan dapat dimulai lebih awal.

Untuk menjaga kepercayaan masyarakat dalam membelanjakan uang negara melalui berbagai proyek pembangunan infrastruktur, kualitas konstruksi akan selalu menjadi perhatian utama.

Baca Juga: Banyak Masyarakat yang Belum Tahu, Kementrian PUPR Buka Layanan Pengaduan

“Kontraktor/penyedia jasa yang berkualitas dengan sendirinya akan banyak dicari oleh pengguna jasa,” kata Menteri Basuki dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Minggu 29 November 2020.

Menteri Basuki menambahkan, dalam proses pelelangan diharapkan dapat dilakukan peningkatan pemanfaatan Teknologi Informasi, penyederhanaan regulasi, peningkatan penggunaan Produk Dalam Negeri (TKDN), peningkatan peran UMKM, dan optimalisasi pengawasan untuk menindak tegas terhadap pelanggaran dan praktik KKN sesuai arahan Presiden Joko Widodo.

Baca Juga: PUPR Lelang Dini 501 Paket Senilai Rp3,14 Triliun

Kementerian PUPR telah memulai pelelangan dini untuk percepatan realisasi pelaksanaan kegiatan infrastruktur tahun anggaran 2021.

Pelelangan dini telah dimulai sejak Oktober 2020 dengan total jumlah paket yang telah dilelang sebanyak 4.060 paket senilai Rp46,64 triliun sebagaimana terekam dalam sistem e-monitoring pada status 28 November 2020.

Seiring waktu jumlah paket yang akan dilelang dini akan terus bertambah.

Dalam Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun 2021 yang telah disetujui Komisi V DPR RI, pagu anggaran Kementerian PUPR TA 2021 sebesar Rp149,81 triliun.

Baca Juga: Aturan Baru, Membuka Peluang Perusahaan Konstruksi Jabar Mendapatkan Proyek PUPR

Anggaran dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur sumber daya air sebesar Rp58,55 triliun, konektivitas sebesar Rp53,96 triliun, permukiman sebesar Rp26,56 triliun, dan perumahan sebesar Rp8,09 triliun.

Kemudian pengembangan sumber daya manusia sebesar Rp563,79 miliar, pembinaan konstruksi sebesar Rp757,68 miliar, pembiayaan infrastruktur sebesar Rp273,68 miliar.

Sedangkan dukungan manajemen sebesar Rp748,20 miliar, pengawasan sebesar Rp101,74 miliar, dan untuk perencanaan infrastruktur sebesar Rp206,18 miliar.

Baca Juga: Kejar Tayang Proyek Pelabuhan Patimban, untuk Kepentingan Siapa?

Dari total pagu anggaran tersebut, pelaksanaan tender yang terekam dalam sistem e-monitoring status 27 November 2020 untuk infrastruktur bidang sumber daya air sebanyak 1.910 paket senilai Rp18,31triliun.

Kemudian infrastruktur konektivitas 1.235 paket senilai Rp18,8 triliun, infrastruktur permukiman 630 paket senilai Rp7,38 triliun, dan perumahan 257 paket senilai Rp1,88 triliun.

Kontrak paket pekerjaan tersebut berasal dari seluruh unit organisasi Kementerian PUPR yang tersebar di 34 provinsi di Indonesia. ***

Editor: Hanif Maulana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah