"Masalahnya bisa berbeda-beda di tiap-tiap daerah, itulah tim supervisi yang akan bekerja. Saya sudah perintahkan, dua minggu mereka harus berada di daerah-daerah itu dan bergerak di daerah-daerah yang petanya sudah kami punya yang belum melakukan perekaman secara maksimal," kata Tito.
Lebih lanjut, kata Tito, ia telah menetapkan hadiah bagi setiap daerah yang baik dalam hal perekaman e-KTP nya dan juga sanksi (punishment) apabila penilaian mereka kurang baik.
Baca Juga: Komentar Gerindra Setelah Menterinya Edhy Prabowo Ditangkap KPK
Menurut Tito, ia bisa memberi sanksi kepada kepala dinas dukcapil tersebut karena jabatan mereka bersifat semi-vertikal.
Meski jabatan kepala dinas dipilih dan diajukan oleh kepala daerah serta di bawah struktur komando Kepala Daerah. Tapi mereka diangkat, berdasarkan surat yang ditandatangani oleh Mendagri.
"Tidak segan-segan, kami akan berikan punishment. Sehingga kami sudah menyampaikan kepada seluruh kepala dinas dukcapil bekerja maksimal untuk mengakomodir sebanyak-banyaknya," ucapnya.
Baca Juga: Sepanjang Januari Hingga 25 November, 2.635 Bencana Alam Terjadi
"Nah, kami sudah memiliki datanya, daerah-daerah mana saja yang belum maksimal," tutupnya.***