Ini Perbedaan Gaji Presiden Indonesia dengan Pendapatan Perdana Menteri Singapura

- 26 November 2020, 07:00 WIB
PM Singapura dan Jokowi
PM Singapura dan Jokowi /instagram.com @leehsienloong/@sekretariat.kabinet

Berdasarkan Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 68 Tahun 2001, selain gaji pokok presiden juga berhak mendapatkan tunjangan jabatan sebesar Rp32.500.000.

Jadi total penghasilan yang didapatkan presiden RI adalah Rp62.740.000 per bulan atau Rp752.880.000 dalam setahun.

Baca Juga: Maradona Meninggal Dunia di Usia 60 setelah Jalani Operasi Otak

Presiden juga akan mendapatkan fasilitas lain, termasuk biaya perawatan kesehatan, mendapat rumah dari negara lengkap dengan kendaraan dan pengemudi.

Sementara hak pensiun presiden RI jumlahnya sebesar 100 persen dari gaji pokok terakhir.

Presiden juga akan diberikan rumah untuk tempat tinggal di masa pensiun.

Baca Juga: Legenda Sepak Bola Diego Maradona Meninggal Akibat Serangan Jantung

Namun jumlah itu ternyata masih jauh di bawah gaji perdana menteri Singapura.

Melansir laman The Korea Herald, PM Singapura Lee Hsien Loong, menghasilkan gaji $1,6 juta atau Rp22,7 miliar dalam setahun!

Gaji tinggi ini kemungkinan karena faktor biaya hidup di Singapura sebagai kota termahal untuk hidup di dunia.

Halaman:

Editor: Andra Adyatama

Sumber: Zona Jakarta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x