IPHI Sebut Indonesia Harus Memiliki Lembaga Otonomi Haji

20 Juni 2024, 21:54 WIB
Ilustrasi. IPHI Sebut Indonesia Harus Memiliki Lembaga Otonomi Haji /Eri Mulyani/"PR"

PORTAL MAJALENGKA - Ikatan Persaudaran Haji  Indonesia (IPHI) memandang Indonesia saat ini seharusnya sudah memiliki lembaga otonomi haji.

Alasannya Kementerian Agama sudah memiliki beban kerja yang berat, ditambah dengan mengurusi haji.

Pandangan mengenai lembaga otonomi haji ini disampaikan Ketua IPHI Ismed Hasan Putro, pada Rabu, 19 Juni. 2024.

Baca Juga: INILAH Daftar Resmi 23 Pemain Timnas Indonesia di Piala AFF U-16

Menurutnya sudah saatnya Indonesia memiliki lembaga tunggal untuk mengurusi haji, seperti Kementerian Haji.

Ismed berharap dengan adanya lembaga otonomi haji, selain membantu mengurangi beban kerja Kemenag yang terlalu berat, berbagai persoalan haji akan menjadi lebih mudah dan cepat diatasii karena penanganannya lebih fokus.

Akan lebih baik lagi, lanjut Ismed - jika Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) juga ikut melebur ke dalam lembaga otonomi haji tersebut.

Baca Juga: 7 Langkah Mengganti Oli Mesin Motor, Mudah! Pemilik Bisa Lakukan Sendiri

Ismed juga menilai rencana DPR saat ini yang akan membentuk panitia khusus (pansus) kurang efektif. Menurut Ismed akan lebih baik jika diadakan dialog nasional yang melibatkan semua elemen pengurusan ibadah haji.

“Percuma kalau yang masuk pansus adalah mereka yang tahun depan tidak lagi duduk di DPR. Sebaiknya ada dialog nasional melibatkan semua elemen pengurusan ibadah haji,” kata Ismed.

Ismed juga menambahkan bahwa evaluasi yang perlu dilakukan saat ini bukan lagi soal teknis pelaksanaan. Namun harus sudah fokus membuat standar baku dalam pelayanan haji berikutnya

Baca Juga: Sambut Idul Adha 1445 H, BSI Salurkan 9.390 Hewan Potong ke Seluruh Indonesia

“Evaluasi juga bukan lagi soal teknis pelaksanaan. Harus fokus membuat standar baku dalam pelayanan haji berikutnya,” tutupnya.

Sebelumnya Ketua DPR RI Puan Maharani menyatakan pihaknya menyiapkan panitia khusus (pansus) untuk mengevaluasi pelaksanaan Ibadah Haji 2024.

"Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR berencana membentuk pansus untuk mengevaluasi penyelenggaraan Ibadah Haji 2024," kata Puan dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin.

Puan menjelaskan bahwa pansus itu bertujuan agar pelayanan kualitas haji ke depan bisa makin lebih baik. Apalagi, evaluasinya secara komprehensif sehingga dapat memperbaiki kekurangan-kekurangan pada pelaksanaan Ibadah Haji 2024.***

Editor: Muhammad Ayus

Tags

Terkini

Terpopuler