DPR Sampaikan Keprihatinanya Banyak Jemaah Ilegal Tanpa Visa Resmi Haji Hingga Dideportasi

- 13 Juni 2024, 11:07 WIB
Para jemaah haji melakukan wukuf di arafah
Para jemaah haji melakukan wukuf di arafah /

PORTAL MAJALENGKA - Banyaknya jemaah haji yang tidak memiliki visa resmi di Makkah menjadi sebuah keprihatinan yang harus ditangani dengan serius agar masalah ini tidak berkembang dan terulang lagi.

Belum lama ini pemerintah Arab Saudi telah mendeportasi sekitar 325 ribu jemaah ilegal, tidak memiliki visa resmi dari kota suci tersebut. Hal itu dilakukan dalam upaya penertiban untuk menjamin keamanan kenyamanan para jemaah haji yang sesuai ketentuan.

Pemerintah Arab Saudi memperketat pengawasan di pintu masuk dan keluar kota Makkah, melakukan pemeriksaan visa haji resmi serta memperbanyak patroli di area sekitar tempat ibadah haji.

Baca Juga: 50 Lebih WNI Terima Undangan Raja Salman Berkesempatan Haji, Ada Nama Menkeu Sri Mulyani

Pemerintah Arab Saudi ingin memastikan hanya jemaah yang memiliki izin visa resmi haji yang dapat mengakses fasilitas haji yang telah disediakan.

Berkaitan dengan banyaknya fenomena jemaah haji Indonesia yang melanggar ketentuan penggunaan visa resmi haji sehingga banyak yang harus dideportasi.

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Abdul Wachid, mengungkapkan keprihatinan yang mendalam, Dia menegaskan bahwa masalah ini harus ditangani dengan serius dan perlu melakukan pengawas secara benar agar kejadian seperti itu tidak lagi terulang.

Baca Juga: Kondisi Pemain Filipina yang Cedera di Laga Kualifikasi Piala Dunia 2026 Membaik dan Sadar

"Persoalan masalah haji yang tidak pakai visa haji ini perlu kita seriusi. Kita harus melakukan pengawasan yang benar agar masalah ini tidak terulang lagi. Terutama bagi mereka yang masih tinggal di Arab Saudi. Kami berharap Kementerian Agama berkomunikasi dan berkoordinasi dengan Kementerian Haji Arab Saudi agar mereka benar-benar diawasi dan masuk ke Arafah," ujar Abdul Wachid, Rabu, 12 Juni 2024 dikutip Portal Majalengka dari Antara.

Halaman:

Editor: Andra Adyatama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah