PORTAL MAJALENGKA - Perlindungan terhadap komoditas buah Indonesia telah dilakukan Kementan melalui pendaftaran varietas buah lokal di tiap daerah.
Hal itu penting dilakukan, karena Indonesia memiliki potensi yang besar untuk menghasilkan buah sehingga bisa meningkatkan nilai tambah sekaligus juga dapat menggerakkan ekonomi masyarakat.
Kementerian Pertanian (Kementan) menyerahkan tanda daftar varietas (TDV) Mangga Keraton Yogyakarta, yaitu Cempura dan Semar kepada pemerintah provinsi setempat, pada Sabtu, 15 Juni 2024 kemarin, di Jakarta.
Baca Juga: Tahukah Kamu? Kandungan Buah Mangga Aman untuk Penderita Diabetes
Pelaksana Harian (Plh) Direktur Jenderal Hortikultura Kementan M. Taufik Ratule dalam keterangannya menyampaikan bahwa jenis buah mangga Cempura dan Semar merupakan varietas buah lokal Asli Yogyakarta.
"Keduanya merupakan varietas lokal asli daerah tersebut yang sejak lama sudah menjadi kebanggaan masyarakat sekitar," kata M Taufik Ratule dikutip Portal Majalengka dari Antara.
Taufik menambahkan bahwa setelahnya didaftarkan, kedua varietas tersebut nantinya akan segera dirilis dan dipublikasi melalui Direktorat Jenderal Hortikultura Kementan.
Upaya eksplorasi dan pendaftaran varietas lokal ini, lanjut Taufik-menjadi tanggung jawab bersama Dinas Pertanian, BRIN, BSIP Yogyakarta maupun BP3MBTP (Balai Pengembangan Perbenihan dan Pengawasan Mutu Benih Tanaman Pertanian/BP3MBTP).
Taufik juga mengatakan kalau pendaftaran varietas lokal tersebut sudah sejalan dengan program yang dicanangkan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman untuk meningkatkan berbagai produksi nasional guna mengantisipasi cuaca ekstrem yang dapat menurunkan produksi dan juga berdampak pada kelaparan.