Apresiasi Itikad Raffi Ahmad, Koalisi Gunungkidul Melawan Desak Pemda dan Investor Lainnya Batalkan ProyeK

- 14 Juni 2024, 11:29 WIB
Pernyataan Resmi di Instagram Raffi Ahmad Menarik Diri dari Proyek di Gunung Kidul
Pernyataan Resmi di Instagram Raffi Ahmad Menarik Diri dari Proyek di Gunung Kidul /

PORTAL MAJALENGKA - Merespons Raffi Ahmad yang menyatakan akan mundur dari proyek pembangunan Beach Club di Gunungkidul, Koalisi Gunungkidul Melawan menyambut baik dan mengapresiasi itikad baik tersebut. 

Meskipun demikian, mereka masih menunggu realisasi dari pernyataan Raffi Ahmad. Mereka juga mendesak agar investor lainnya segera membatalkan rencana pembangunan resort dan beach club di kawasan bentang alam karst Gunungkidul dan Gunung Sewu. 

Koalisi Gunungkidul Melawan antara lain terdiri dari berbagai organisasi seperti WALHI Yogyakarta, anak-anak muda di komunitas Gunungkidul Melawan, Climate Rangers Jogja, LBH Yogyakarta, WeSpeakUp.org, dan 350.org

Baca Juga: Varietas Padi Genjah Solusi Hadapi Iklim Tak Menentu untuk Tingkatkan Produksi Pertanian

Sebelumnya, rencana pembangunan resort yang bernama “Bekizart” itu dipublikasikan Raffi Ahmad di Instagramnya pada tanggal 16 Desember 2023. Kajian awal WALHI Yogya menemukan adanya dugaan pelanggaran Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) DIY oleh Bekizart. Berdasarkan kajian pola ruang dan struktur ruang, lokasi Bekizart berada di kawasan peruntukan pertanian, dan bukan peruntukan pariwisata.

“Walaupun Raffi Ahmad sudah menyatakan akan keluar dari proyek tersebut, bukan berarti proyeknya akan berhenti. Kami berharap Raffi bisa menggunakan pengaruhnya untuk mengajak investor lain untuk batalkan proyek yang berpotensi merusak lingkungan ini. Kami juga meminta komitmen Bupati Gunungkidul untuk menolak pemberian izin pembangunan di kawasan lindung nasional tersebut dan lebih transparan dalam tata kelola perizinan di kawasan itu. Hal ini karena rusaknya kawasan akan sangat berdampak pada daya tampung dan daya dukung air warga yang rentan alami kekeringan,” kata Dimas R. Perdana, Deputi Direktur WALHI Yogyakarta.

Baca Juga: JANGAN Anggap Sepele, Simak 4 Penyebab yang Bikin Aki Motor Matic Alami Panas Berlebih

Kajian WALHI juga menunjukkan bahwa rencana pembangunan resort tersebut akan menabrak Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 17 Tahun 2012 tentang KBAK yang menyatakan bahwa KBAK adalah kawasan lindung nasional, sehingga pemanfaatannya tidak boleh berpotensi merusak kawasan tersebut.

Penolakan terhadap rencana pembangunan resort ini ramai diperbincangkan setelah munculnya petisi di situs change.org berjudul  “Tolak Pembangunan Resort Raffi Ahmad di Gunungkidul!”.

Halaman:

Editor: Andra Adyatama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah