PUPR Lelang Dini 501 Paket Senilai Rp3,14 Triliun

8 Oktober 2020, 13:30 WIB
Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono saat peresmian Tol Manado-Bitung. /Dok. Kemen PUPR/

PORTAL MAJALENGKA – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat PUPR akan memulai pelelangan dini, untuk percepatan realisasi kegiatan infrastruktur Tahun Anggaran 2021.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, lelang dini dapat meningkatkan kualitas pembelanjaan anggaran pembangunan infrastruktur karena pekerjaan dapat dimulai lebih awal.

Untuk menjaga kepercayaan masyarakat dalam membelanjakan uang negara melalui berbagai proyek pembangunan infrastruktur, kualitas konstruksi akan selalu menjadi perhatian utama.

Baca Juga: Tiga Proyek Nasional Terancam Mangkrak

“Kontraktor atau penyedia jasa yang berkualitas otomatis akan banyak dicari oleh pengguna jasa,” kata Basuki dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis 8 Oktober 2020.

Pelelangan dini dimulai Oktober 2020 dengan total 501 jumlah paket yang siap dilelang, senilai Rp3,14 triliun sebagaimana terekam dalam sistem e-monitoring.

Seiring waktu jumlah paket yang akan dilelang dini akan terus bertambah.

Baca Juga: Aturan Baru, Membuka Peluang Perusahaan Konstruksi Jabar Mendapatkan Proyek PUPR

Dalam Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun 2021 yang telah disetujui Komisi V DPR RI, pagu anggaran Kementerian PUPR tahun2021 sebesar Rp149,81 triliun.

Anggaran dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur sumber daya air sebesar Rp58,55 triliun, konektivitas sebesar Rp53,96 triliun, permukiman sebesar Rp26,56 triliun, dan perumahan sebesar Rp8,09 triliun.

Kemudian pengembangan sumber daya manusia sebesar Rp563,79 miliar, pembinaan konstruksi sebesar Rp757,68 miliar, pembiayaan infrastruktur sebesar Rp273,68 miliar.

Baca Juga: 44,9 Juta Warga Indonesia Pede Tidak Tertular Covid-19

Selain itu dukungan manajemen sebesar Rp748,20 miliar, pengawasan sebesar Rp101,74 miliar, dan untuk perencanaan infrastruktur sebesar Rp206,18 miliar.

Rencana pelaksanaan tender yang terekam dalam sistem e-monitoring pada 7 Oktober 2020 untuk infrastruktur bidang sumber daya air sebanyak 321 paket senilai Rp1,9 triliun.

Kemudian infrastruktur konektivitas 50 paket senilai Rp156,5 miliar, infrastruktur permukiman 45 paket senilai Rp566,6 miliar, dan Perumahan 85 paket senilai Rp512 miliar.

Baca Juga: Satgas PEN : Masyarakat Menengah ke Atas Jangan Endapkan Uang di Bank

Kontrak paket pekerjaan tersebut berasal dari seluruh unit organisasi Kementerian PUPR yang tersebar di 34 provinsi di Indonesia.

Dalam proses pelelangan diharapkan dapat dilakukan peningkatan pemanfaatan Teknologi Informasi, penyederhanaan regulasi, peningkatan penggunaan Produk Dalam Negeri (TKDN).

Selain itu peningkatan peran UMKM, dan optimalisasi pengawasan untuk menindak tegas terhadap pelanggaran dan praktik KKN sesuai arahan Presiden Joko Widodo. ***

Editor: Ayi Abdullah

Sumber: Permenpan RB

Tags

Terkini

Terpopuler