Menaker : Sisa Anggaran Subsidi Gaji Bantu Guru Honorer

2 Oktober 2020, 02:18 WIB
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah /

PORTAL MAJALENGKA – Bantuan pemerintah seringkali menjadi kontroversi di lapangan, khususnya bagi elemen masyarakat yang tidak menerima bantuan.

Salah satunya adalah para guru honorer yang selama ini tidak mendapat bantuan khusus dari pemerintah.

Namun Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan sisa anggaran untuk subsidi gaji akan digunakan membantu guru honorer.

Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap 4 Cair Hari Ini, Berikut Cara Cek 2,8 Juta Penerima

Penyerahannya akan dikomandoi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) serta Kementerian Agama (Kemenag).

“Uang ini kami akan serahkan ke perbendaharaan Negara, selanjutnya akan direlokasi untuk bantuan penghasilan guru honorer dan guru agama oleh Kemendikbud maupun Kemenag,” kata Menaker dalam konferensi pers virtual perkembangan bantuan subsidi upah (BSU) di Jakarta, Kamis 1 Oktober 2020.

Keputusan tersebut, kata Ida, sesuai aspirasi yang disampaikan kepada pemerintah untuk membantu guru honorer dan guru agama yang tidak masuk dalam kategori penerima BSU sebelumnya.

Baca Juga: Bulan Oktober 2020, Ada 3,9 Juta Akan Terima BLT Subsidi Gaji, Begini Cara Daftar dan Cek Penerima

Mengenai jumlah anggaran, Ida belum bisa memastikan angkanya karena menunggu pencairan subsidi gaji tahap IV dan V yang prosesnya masih berjalan sampai sekarang.

Pemerintah sendiri sebelumnya menganggarkan Rp37,7 triliun untuk BSU.

“Setelah semuanya clear baru kami akan serahkan ke kas negara sisanya. Jadi angka persisnya sampai realisasi tahap ke-V selesai baru ketahuan,” kata Ida.

Baca Juga: Alhamdulillah! Guru dan Tenaga Honorer Bakal Terima BLT Subsidi Gaji Rp 2,4 Juta

Kemnaker sendiri sudah menyalurkan BSU termin I untuk bulan September dan Oktober kepada 10,7 juta orang dalam pencairan tahap I-IV.

Data untuk pencairan tahap V sebanyak 615.288 calon penerima sudah diberikan BPJS Ketenagakerjaan pada 29 dan 30 September 2020 dan akan diperiksa kembali sebelum disalurkan.

Baca Juga: Ini Dia Lima Provinsi Penerima Subsidi Upah Terbanyak

Sampai dengan akhir batas pengumpulan data di akhir September, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah menerima 12,4 juta data calon penerima dari BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek).

Meski sebelumnya menargetkan akan memberikan BSU kepada 15,7 juta pekerja yang berpendapatan di bawah Rp5 juta, tapi sampai akhir September BPJS Ketenagakerjaan menerima 14,8 juta data. Dari jumlah tersebut 2,4 juta data tidak lolos verifikasi karena tidak memenuhi syarat penerima subsidi upah. ***

Editor: Ayi Abdullah

Tags

Terkini

Terpopuler