Ibadah Umrah Kembali Dibuka 4 Oktober 2020

23 September 2020, 14:27 WIB
Suasana ibadah di Ka'bah, Makkah, Arab Saudi. / Pixabay/Konevi

PORTAL MAJALENGKA - Covid-19 yang mewabah seluruh negara yang ada di bumi membuat masing-masing negara melakukan lockdown.

Begitupun dengan Arab Saudi, mereka menutup tempat ibadah umrah yaitu Makkah sebagai bentuk antisipasi penyebaran Covid-19 di negara tersebut.

Penutupan tempat ibadah tersebut membuat para umat Islam dari berbagai negara tidak boleh melakukan menunaikan ibadah haji.

Baca Juga: Resesi di Depan Mata, Pemerintah Berlakukan Kebijakan Relaksasi Iuran Jaminan Sosial Bagi Pekerja

Baca Juga: Perlukah Masker Dilapisi Tisu dan Diolesi Minyak Esensial?

Seperti di Indonesia, tahun ini banyak ribuan jamaah umrah yang gagal diberangkatkan.

Kemenag mengungkapkan kuota jemaah haji 2020 untuk Indonesia ada sebanyak 221.000 orang. Jumlah ini terdiri dari 203.320 kuota haji 2020 reguler dan 17.680 kuota haji khusus.

Kendati demikian, Pemerintah Arab Saudi kini kembali mengizinkan jamaah dalam negeri untuk melakukan ibadah umrah mulai 4 Oktober 2020, dan 1 November 2020 bagi jamaah dari luar negeri.

Baca Juga: Manchester United Tertarik Pakai Jasa Ousmane Dembele

Baca Juga: Masker Jenis Apa yang Paling Efektif Cegah Covid-19?

Pembukaan kembali layanan umrah berarti memungkinkan hingga 6.000 warga negara dan penduduk di Arab Saudi menjalankan umrah tiap harinya.

Berdasarkan laporan SPA, hanya sebanyak 30% dari kapasitas normal yaitu 20.000 jamaah yang diizinkan melaksanakan ibadah umrah per hari, sebagai langkah pencegahan penularan virus.

Sementara itu, kapasitas umrah harian baru akan ditingkatkan menjadi 75% setelah dua pekan, pada 18 Oktober 2020.

Baca Juga: Pemimpin Sunda Empire Takluk Oleh Pengadilan Negeri Bandung, Mereka Dituntut 4 Tahun Penjara

Baca Juga: Masker Tiga Lapis Kain 100% Katun = Masker Bedah

Sedangakan, untuk pembukaan di awal November nanti, Saudi hanya akan mengizinkan jamaah umrah dari sejumlah negara khusus yang dianggap aman, dengan kapasitas 100% hingga berakhirnya pandemi.

Selain umrah, pemerintah Saudi sebelumnya juga membatasi layanan ibadah haji yang biasanya dapat mengumpulkan sekitar tiga juta orang dari seluruh dunia, menjadi hanya untuk beberapa ribu jamaah dalam negeri saja.

Dilansir mantrasukabumi.com dari RRI, Data resmi menunjukkan bahwa layanan haji dan umrah mendatangkan pendapatan bagi Arab Saudi hingga sebesar 12 miliar dolar AS atauu setara Rp177 triliun per tahun.

Baca Juga: Perlukah Masker Dilapisi Tisu dan Diolesi Minyak Esensial?

Baca Juga: BIJB Bantu Pengembangan Sektor Wisata di Kabupaten Sumedang

Tercatat jumlah infeksi Covid-19 yang dikonfirmasi Arab Saudi hingga 22 September 2020 adalah sebanyak 330,798 kasus, bertambah sekitar 500 kasus baru dari hari sebelumnya, dengan total kematian 4.542 kasus.***(Neng Siti Kulsum ayunengsih/Mantra Sukabumi)

Editor: Andra Adyatama

Sumber: Mantra Sukabumi

Tags

Terkini

Terpopuler