Menkominfo Optimis Sepekan ke Depan Ruang Digital Indonesia Bersih dari Judi Online

14 September 2023, 11:00 WIB
Menkominfo Budi Arie Setiadi /Biro Humas Kementerian Kominfo

PORTAL MAJALENGKA - Dalam sepekan kedepan jajaran Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menargetkan akan memberantas tuntas judi online yang ada di ruang digital saat ini.

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menyampaikan hal itu pada Antara pada Rabu kemarin melalui pesan singkat yang dikutip Portal Majalengka .

"Menkominfo Budi Arie Seriadi memerintahkan jajaran Kementerian Kominfo dalam waktu seminggu ke depan men-takedown (menurunkan) dan menyapu bersih ruang digital dari judi online (judi slot)," katanya.

Baca Juga: Akhir Masa Jabatan, Bupati Komitmen Percepat Turunkan Kemiskinan di Majalengka

Menurut Budi, pihaknya telah secara intensif melakukan pemutusan akses ke konten, situs web, maupun aplikasi yang terafiliasi judi online.

Diperkirakan saat ini ada sekitar 2000-3000 konten judi online tersebar di ruang digital yang tengah ditangani oleh Kemenkominfo Dalam hal ini Budi menegaskan , pihaknya yakin akan mampu membersihkan konten judi online tersebut dalam sepekan ke depan.

"(Yakin) Seminggu," kata Budi menegaskan.

Baca Juga: Gamer Laura Ziphora Streaming Live Shopping Perdana Jualan di Shopee Live

Ia sangat optimis tim Kemenkominfo akan bisa memenuhi target tersebut untuk menciptakan ruang digital Indonesia yang produktif serta bebas dari jeratan judi online.

Kemenkominfo sebelumnya juga telah mengambil beberapa langkah penanganan terhadap judi online dengan rutin memutus akses web serta memblacklist (daftar hitam) beberapa rekening bank yang terafiliasi judi online (slot).

Menurut Direktur Jendral Aplikasi dan Informatika (Dirjen APTIKA) Kemenkominfo Semuel Abrijani Pangerapan pada Rabu 6 September lalu, ia mengatakan pihaknya telah mengambil langkah memutus akses ke situs maupun konten bermuatan judi online. Terhitung sejak Juli-September 2023 ada 124.439 konten yang berhasil diputus.

Baca Juga: Melirik Dunia Bonsai, Tanaman Apa Saja yang Bisa Dibonsai? Simak Daftar Namanya Berikut

Lebih lanjut Semuel menjelaskan, secara keseluruhan dari tahun 2018 hingga 6 September 2023, Kementerian Kominfo telah melakukan pemutusan akses situs dan takedown terhadap 938.106 konten dan situs judi online.

Beragam konten judi online telah tersebar di berbagai situs web, platform, hingga di media sosial. Bahkan dari hasil pantauan Kemenkominfo ternyata sudah banyak situs-situs web pemerintah yang berhasil disusupi oleh konten-konten ilegal tersebut.

Dari hasil pemantauan yang dilakukan sejak 1 Januari 2022 sampai 6 September 2023, Kemenkominfo berhasil menemukan 9.052 situs pemerintahan yang disusupi muatan judi online.

Baca Juga: TAK SANGKA! Guru Ngaji di Tegal Ini Jadi Pimpinan PKI dan Berhasil Atur Beberapa Pemimpin Daerah

Selain itu, Kemenkominfo juga terus mengintensifkan pencarian rekening-rekening yang diduga terafiliasi dengan jaringan para pelaku.

Berdasarkan hasil pencarian yang dilakukan sejak 23 Juli 2023 hingga 6 September telah ditemukan sebanyak 8.823 kontak dan rekening yang diduga terafiliasi dengan jaringan judi online.***

Ikuti selengkapnya artikel kami di Google News

Editor: Andra Adyatama

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler