MISTERI CINTA SEGITIGA, Pelecehan Putri Candrawathi Hingga Pembunuhan Brigadir J oleh Ferdy Sambo

18 Oktober 2022, 14:00 WIB
Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo saat hadir dalam persidangan kasus pembunuhan Brigadir J. / Antara/ Sigid Kurniawan dan Dok. Kejaksaan/

PORTAL MAJALENGKA - Masih bergulir pengungkapan kasus pembunuhan Brigadir J yang dilakukan oleh Ferdy Sambo hingga melibatkan istrinya Putri Candrawathi dan banyak pihak lainnya.

Simpang siur mengenai motif pembunuhan yang dilakukan Ferdy Sambo terhadap Brigadir J, memunculkan berbagai spekulasi mengenai motif pembunuhan yang dilakukan oleh suami Putri Candrawathi itu.

Beberapa spekulasi motif pembunuhan terhadap Brigajir J masih menjadi satu misteri, dari mulai cinta segitiga, pelecehan hingga dugaan perselingkuhan antara Putri Candrawathi dan Kuat Ma'ruf.

Baca Juga: Saksikan Hari Ini, Sidang Fredy Sambo Bakal Disiarkan Secara Langsung Melalui Streaming Ini

Banyak beredar berita tentang perselingkuhan atau cinta segita antara Putri Candrawathi istri Ferdy Sambo dengan sopir pribadinya Kuat Ma'ruf, yang diduga menjadi penyebab pembunuhan terhadap Brigadir J.

Namun Ferdy Sambo tetap dengan pernyataannya, kalau istrinya Putri Candrawathi mengalami pelecehan yang dilakukan oleh Brigadir J, sehingga membuat dia marah dan menghabisinya.

Kini kasus Pembunuhan Brigadir J yang disutradarai Ferdy Sambo, memasuki tahapan persidangan untuk mengungkap misteri pembunuhan ini.

Dilansir Portal Majalengka dari PMJ News, Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengungkapkan peran dari Putri Candrawathi dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Baca Juga: Babak Baru Pembunuhan Brigadir J, Sidang Ferdy Sambo Mulai Dijadwalkan Pekan Depan

JPU mengungkapkan bahwa Putri Candrawathi disebut mengetahui rencana dari pembunuhan yang terjadi pada Brigadir J tersebut.

“Ferdy Sambo menjelaskan kejadian tanggal 7 Juli 2022 di Magelang sebagaimana cerita sepihak dari Putri Candrawathi yang belum pasti kebenarannya dengan mengatakan, bahwa waktu di Magelang, Ibu Putri Candrawathi dilecehkan oleh Yosua,” ucap Jaksa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin 17 Oktober 2022.

JPU juga mengungkapkan ketika terjadi perbincangan antara Ferdy Sambo dengan Brigadir E, Putri Candrawathi keluar dari kamar dan ikut duduk di samping sang suami Ferdy Sambo.

Sehingga menurut JPU, Putri Candrawathi pun ikut  dalam perbincangan untuk rencana pembunuhan terhadap Brigadir J.

Baca Juga: Febri Diansyah Ngaku Tangani Secara Objektif Ferdy Sambo, Netizen: Mana Ada Pengacara Dibayar untuk Objektif

“Pada saat Ferdy Sambo menjelaskan kejadian di Magelang kepada Richard Eliezer, Putri Candrawathi yang mendengar perkataan Ferdy Sambo langsung keluar dari kamarnya menuju sofa dan duduk di samping Ferdy Sambo sehingga ikut terlibat dalam pembicaraan,” tambahnya.

JPU juga mengungkapkan bahwa rencana pembunuhan terhadap Brigadir J dilakukan di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

“Sudah menjadi kebiasaan dan kewajiban tugas Yosua yang sehari-harinya dipercaya oleh Ferdy Sambo untuk melayani, mendampingi, dan mengawal Putri Candrawathi di mana pun berada, maka Yosua pasti ikut ke mana pun Putri berada, sekurang-kurangnya Ferdy Sambo dan Putri tahu persis Yosua pasti berada tidak jauh dari Putri,” jelasnya. *

Editor: Ayi Abdullah

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler