RESMI, Jokowi Umumkan Kenaikan Harga BBM

3 September 2022, 14:59 WIB
BBM jenis Pertamax, Pertalite dan Solar naik harga per 3 September 2022 diumumkan Jokowi /Tangkapan layar /YouTube Sekretariat Presiden

PORTAL MAJALENGKA - Kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang digadang-gadang sejak beberapa hari terakhir, akhirnya resmi diumumkan pada, Sabtu 3 September 2022.

Pengumuman itu langsung disampaikan Presiden Jokowi melalui kanal Youtube Sekretariat Presiden pukul 13.30 WIB.

Jokowi mengatakan, pemerintah telah berupaya sekuat tenaga untuk melindungi rakyat dari gejolak harga minyak dunia yang tidak menentu.

Baca Juga: Presiden Jokowi Berikan Bantuan Langsung Tunai BBM Hingga Tinjau Kawasan Rumah Sehat di Jayapura

"Sebenarnya, saya ingin harga BBM tetap terjangkau dengan memberikan subsidi dari APBN, tetapi anggaran subsidi dan kompensasi tahun 2022 telah meningkat tiga kali lipat dari Rp 152, 5 triliun menjadi 500,2 triliun," ujarnya, seperi dikutip dari Youtube Sekretariat Presiden.

Jokowi mengungkapkan, pemberian subsidi BBM oleh pemerintah dinilai tidak tepat sasaran. Sering kali subsidi dinikmati para kelompok masyarakat yang mampu atau memiliki kendaraan roda empat.

"Mestinya subsidi diutamakan untuk masyarakat kurang mampu. Ini adalah pilihan terakhir pemerintah yaitu mengalihkan subsidi BBM," ungkapnya.

Baca Juga: Diisukan Harga BBM Subsidi Naik 1 September 2022, Berikut Update Harga sesuai Provinsi

Sehingga harga BBM per hari ini akan mengalami penyesuaian satu jam setelah pengumuman ini.

Jokowi menerangkan, sebagian bantuan subsidi BBM akan dialihkan menjadi bantuan langsung tunai (BLT) sejumlah Rp 12,4 triliun.

BLT tersebut akan diberikan untuk 20,5 juta kepala keluarga sebesar Rp 150 ribu selama 4 bulan dan akan dicairkan mulai Bulan September.

Pemerintah juga telah menyiapkan anggran Rp 9,6 triliun untuk 16 juta para pekerja yang berupah maksimum Rp 3,5 juta dengan pemberian bantuan uang tunai Rp 600 ribu.

Baca Juga: Persib Bandung Salah Satu Tim Kebobolan Paling Banyak di BRI Liga 1, Luis Milla Harus Benahi Lini Pertahanan

"Saya juga telah memerintahkan pemerintah daerah untuk menggunakan 2 persen dari dana transfer atau Rp 12,7 triliun dialokasikan untuk bantuan angkutan umum, ojek online dan nelayan," kata Jokowi.

Jokowi menegaskan, pemerintah berkomitmen alokasi anggaran subsidi BBM seharusnya untuk warga tak mampu dan diberikan secara tepat sasaran.

Untuk itu, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menetapkan harga baru BBM. Yakni untuk jenis pertalite, dari semula Rp 7.650 per liter menjadi 10 ribu rupiah per liter.

Untuk bahan bakar solar dari Rp 5,150/liter menjadi Rp 8.600/liter. Sementara BBM jenis pertamax dari semula Rp 12.500/liter menjadi Rp 14.500/liter.

"Ini berlaku satu jam setelah pengumuman ini selesai atau sekitar pukul 14.30 WIB," tandasnya. ***

Editor: Muhammad Ayus

Sumber: Youtube Sekertariat Negara

Tags

Terkini

Terpopuler