KPK Bakal Panggil Kepala BPK Jabar, Terkait Dugaan Suap Ade Yasin

19 Mei 2022, 19:00 WIB
Plt juru bicara KPK, Ali Fikri memberikan keterangan pers mengenai rencana pemanggilan Kepala BPK jabar terkait kasus Ade Yasin. /dok.foto/PMJ

PORTAL MAJALENGKA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil Kepala Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Provinsi Jawa Barat (Jabar), Agus Khotib.

Kepala BPK Jabar dipanggil KPK untuk dimintai keterangan saksi seputar kasus dugaan suap Ade Yasin, yakni pengurusan laporan keuangan Pemkab Bogor periode 2021.

Pemanggilan Kepala BPK Jabar terkait kasus Ade Yasin itu disampaikan langsung oleh Plt juru bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangan pers, Kamis 19 Mei 2022.

Baca Juga: Berikut Ini 5 Konfroversi dan Fakta Ade Yasin Bupati Bogor yang Terkena OTT KPK

“Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AY (Ade Yasin, red),” ucap Ali Fikri dikutip dari PMJ News.

Tak hanya Kepala BPK Jabar, KPK juga akan menjadwalkan saksi lainnya secara bertahap. Adapun saksi tersebut ialah tiga orang PNS BPK Jabar bernama Emmy Kurnia, Winda Rizmayani, dan Dessy Amalia.

Selanjutnya, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bogor Soebiantoro dan tiga PNS Dinas PUPR Kabupaten Bogor Gantara Lenggana, R. Indra Nurcahya, serta Aldino Putra Perdana.

Baca Juga: PERAN DAN TUGAS Sunan Gunung Jati dan Sunan Kalijaga di Tanah Jawa: Dakwah Melalui Budaya

Kemudian Kabid Bina Marga Dinas PUPR Kabupaten Bogor Krisman Nugraha, dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Bina Marga Dinas PUPR Kabupaten Bogor Heru Haerudin. “Mereka juga akan diperiksa sebagai saksi untuk AY,” ujar Ali.

Diberitakan sebelumnya, KPK telah mengungkap Bupati Bogor nonaktif, Ade Yasin dengan sengaja memungut uang dari para satuan kerja perangkat daerah (SKPD) Kabupaten Bogor.

Hal tersebut untuk menyuap tim audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Provinsi Jawa Barat.

Baca Juga: Aksi Viral Pemotor Lempar Batu ke Dua Mobil di Jaksel, Polisi Segera Selidiki

Ade Yasin sendiri mengumpulkan uang dari para anak buahnya itu, supaya  Pemkab Bogor mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian dari BPK Jabar. *

Editor: Ayi Abdullah

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler