Palsukan Tanda Tangan Jusuf Kalla, DMI Pecat Arief Rosyid Eks Ketum PB HMI

1 April 2022, 19:38 WIB
Palsukan Tanda Tangan Jusuf Kalla, DMI Pecat Arief Rosyid /Antara

PORTAL MAJALENGKA - Dewan Masjid Indonesia (DMI) memecat Ketua Departemen Ekonomi DMI Arief Rosyid karena telah memalsukan tanda tangan Ketua Umum DMI Jusuf Kalla dan Sekjen DMI Imam Addaruqutni.

Hal tersebut disampaikan Sekjen DMI Imam Addaruqutni seperti dikutip dari Antara, Jumat 1 April 2022.

"Pak Ketum yang memutuskan dalam rapat," kata Imam Addaruqutni.

Baca Juga: Tidak Ada Persib Bandung dan Pemainnya di Daftar Terbaik Liga 1 Musim Ini, Persebaya Borong 3 Gelar

Rapat pleno digelar dari jam 09.30-11.15 WIB Jumat, dan dipimpin Ketua Umum Jusuf Kalla, Wakil Ketua Umum Syafruddin, KH Masdar F Masudi dan Sekjen Imam Addaruqutni.

Dia melanjutkan, rapat tersebut berbarengan dengan koordinasi Ramadhan. Hadir pada rapat ini para ketua bidang dan wakil sekjen serta bendahara umum.

Dalam rapat pleno tersebut diputuskan secara tegas Arif Rosyid dipecat dari kepengurusan DMI. Menurut Imam posisi Arief Rosyid sendiri sudah digantikan oleh mantan Direktur BRI Asmawi Sam.

Baca Juga: Gempa Bumi Terkini, Selatan Banten Digoyang 2 Kali dan Tidak Berpotensi Tsunami

"Karena telah melanggar peraturan organisasi DMI dengan memalsukan tandatangan Ketua Umum dan Sekjen PP DMI serta stempel DMI dengan mengirim surat ke Wakil Presiden RI tanpa izin dari Ketua Umum dan Sekjen PP DMI," paparnya.  

Lebih lanjut, segala tindakan yang dilakukan oleh Arif Rosyid menurut dia tidak boleh menggunakan atau membawa nama PP DMI lagi.

DMI sendiri memastikan tidak ikut serta dalam kegiatan Festival Ramadhan sebagaimana yang dimaksudkan dalam surat dengan tanda tangan yang dipalsukan oleh Eks Ketum PB HMI itu. 

Baca Juga: Bali United Juara Liga 1, Berikut Rekomendasi Pemain Bali United yang Layak Membela Timnas Indonesia

Diketahui, Arief Rosyid memalsukan tanda tangan Ketum dan Sekjen DMI dalam sebuah surat terkait agenda Undangan Kickoff Festival Ramadhan kepada Wakil Presiden Ma’ruf Amin.

Surat bernomor 060.III/SUP/PP-DMI/A/III/2022, berisi undangan kepada wapres untuk menghadiri Festival Ramadhan serentak di seluruh Indonesia.

Kegiatannya, berupa pameran UMKM, kuliner halal, buka puasa bersama, dan berbagai kegiatan selama sebulan penuh Ramadhan.***

Editor: Muhammad Ayus

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler