BPS: Upah Buruh Tani Januari 2022 Naik 0,72 Persen, Upah Riil Buruh Bangunan Merosot

15 Februari 2022, 22:30 WIB
BPS: Upah Buruh Tani Januari 2022 Naik 0,72 Persen, Upah Riil Buruh Bangunan Merosot /djawanews.com

PORTAL MAJALENGKA – Badan Pusat Statistik (BPS), telah mencatat untuk upah nominal harian buruh tani Nasional pada Januari 2022 naik sebesar 0,72 persen.

Upah buruh tani itu naik senilai Rp57.595 yang sebelumnya pada Desember 2021 sebesar Rp57.180, sedangkan upah riil buruh tani naik sebesar 0.28 persen.

Setianto selaku Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS, menyampaikan upah buruh tani tertinggi berada pada wilayah Kalimantan Utara, senilai Rp75.571 per hari.

Baca Juga: Luhut: Covid-19 Varian Omicron Ternyata Hanya Dua Kali Lebih Parah Daripada Penyakit Flu

Sedangkan upah buruh tani terendah berada pada wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), sebesar Rp32.219 per hari.

"Upah buruh tani secara nominal yang tertinggi ada di Kalimantan Utara, yaitu sebesar Rp75.531 per hari. Sedangkan terendah di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yaitu sebesar Rp32.219 per hari," ucap Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS Setianto

Imbuhnya upah nominal buruh bangunan pada Januari 2022 naik sebesar 0,38 persen, yang sebelumnya Rp91.335 per hari menjadi Rp91.682.

Baca Juga: TERUS BERLANGSUNG Persib Bandung vs PSIS Semarang, Kakang dan Frets Belum Diturunkan

Namun upah kenaikan buruh bangunan itu tidak diikuti dengan upah riil buruh bangunan, bukanya naik malah turun sebesar 0,18 persen.

Yang sebelumnya senilai Rp84.827 per hari menjadi Rp84.674 per hari.

Sebagi informasi upah harian buruh pekerja merupakan upah harian yang diterima buruh sebagai balas jasa pekerjaan yang telah dilakukan.

Baca Juga: Film Marvel Berjudul Doctor Strange in the Multiverse of Madness Rilis 6 Mei 2022, Berikut Sinopsisnya

Sedangkan upah riil buruh tani ialah perbandingan antara upah nominal buruh tani dengan indeks konsumsi rumah tangga perdesaan.

Adapun untuk upah riil buruh bangunan merupakan perbandingan upah nominal buruh bangunan terhadap indeks harga konsumen perkotaan. ***

Editor: Muhammad Ayus

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler