PENASARAN! BERIKUT RINCIAN KRONOLOGI Konflik Warga Wadas dan Aparat, Ganjar Jadi Penengah dan Minta Maaf

11 Februari 2022, 08:30 WIB
PENASARAN! BERIKUT RINCIAN KRONOLOGI Konflik Warga Wadas dan Aparat, Ganjar Jadi Penengah dan Minta Maaf /Humas Pemprov Jateng/

PORTAL MAJALENGKA - Sebagian netizen penasaran, apa yang terjadi sebenarnya dengan Desa Wadas Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah.

Dengan viralnya video penangkapan warga oleh aparat yang terjadi di Desa Wadas, tentu membuat netizen ingin mengetahuinya.

Dikutip Portal Majalengka dari berbagai sumber bahwa terjadi penangkapan sejumlah warga lokal di Wadas.

Baca Juga: Berikut Jadwal Tayang Lengkap Tes Pramusim MotoGP 2022 di Sirkuit Mandalika Lombok

Awalnya ternyata terjadi sengketa tanah warga Wadas untuk keperluan pembangunan Bendungan Bener di lokasi tersebut.

Pembangunan proyek Bendungan Bener merupakan salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN) dibawah pemerintah presiden Joko Widodo (Jokowi).

Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Prawono menjelaskan bahwa kasus kisruh sengketa tanah warga ini sudah berlangsung selama bertahun-tahun.

Mengingat, proyek bendungan bener ini sudah dimulai sejak 2013 dengan diawali penyusunan amdal.

Baca Juga: Manfaat Bawang Merah Bagi Kesehatan Tubuh, Salah Satunya Meningkatkan Imun

Proses pembangunan proyek ini dimulai dengan pelibatan masyarakat desa yang ada di sekitar bendungan dan berlangsung secara berkala.

Diperkirakan pembangunan Bendungan Bener memerlukan 598 hektare tanah, dimana ada 10 desa yang akan terdampak, diantaranya ada desa wadas.

Pemerintah Pusat akan membangun 14 bendungan di Jawa Tengah, yang 5 diantaranya sudah diresmikan.

Bahwa Desa Wadas adalah salahsatu wilayah yang terkena dampak pembangunan Bendungan tersebut.

Baca Juga: 6 Buah yang Ampuh Meredakan Sakit Kepala Menurut dr Saddam Ismail, Salah Satunya Mudah Ditemui di Pasar

Ganjar Prawono mengungkapkan bahwa telah dilaksanakannya proses pembebasan tanah per November 2021 lalu yang telah mencapai 57,17 % atau setara dengan Rp698 Miliar.

Sementara ada 1167 bidang tanah yang dalam pengajuan pembayaran, jika ini terbayar maka progres proyek menjadi 72.3 %.

Sisa 27.7 % dari proyek tersebut diantaranya : 3.8 % dalam tahap perbaikan dokumen administrasi,2.9 % masih dalam proses gugatan perdata status banding ke pengadilan tinggi, dan 21 % lagi kendala pengukuran yang belum mendapat pembayaran atau penggantian.

"Data lahan terdampak di desa wadas dari 617 bidang, 133 masih menolak, 346 setuju (56%), dan sisanya belum memutuskan," ungkap Ganjar Prawono.

Baca Juga: Cara Membuat Siwang: Trasi Bawang Pedas dan Gurih, Mudah dalam Pembuatannya

Apa yang menyebabkan persoalan di Desa Wadas bisa ramai dan tidak berjalan dengan mulus?

Menurut informasi yang beredar karena adanya keterlibatan Lembaga Masyarakat sehingga sebagian warga terprovokasi menolak penjualan tanahnya.

Kemudian, sebagian warga Wadas yang menolak lahannya dijadikan bendungan, sempat mengajukan gugatan atas Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah NO. 590/20 tahun 2021, tentang penetapan lokasi pengadaan bendungan bener kepada PTUN Semarang.

Tetapi pada tanggal 13 agustus 2021 gugatan tersebut di tolak. Lalu warga Wadas pun mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung hingga keluar putusan kasasi di tolak pada tanggal 29 November 2021. 

Baca Juga: Download Lagu Bila Nanti Oleh Nabila Maharani, Cerita Keluarga yang Tak Harmonis

Walaupun sudah adanya hasil kasasi dari Mahkamah Agung, sebagian warga masih menolak. Hingga Gubernur Jawa Tengah Ganjar Prawono meminta Komnas HAM untuk memediasi.

Alurnya : 16 November 2021 Ganjar Prawono mengundang Komnas HAM rapat di kantor Gubernur dan dihadiri oleh Kades Wadas, Camat Bener, BBWS, BPN, Polda Jateng, Pakar Lingkungan Undip Prof Soedarto, Prof Beni, dan lainnya.

6 Desember 2021 Komnas HAM mengeluarkan surat berisi beberapa rekomendasi untuk mengatasi masalah, seperti : membangun ruang dialog dengan warga untuk penyelesaian konflik.

Maka dari itu Gubernur Jateng Ganjar Pranowo meminta Komnas HAM memfasilitasi dialog.

Baca Juga: Mengejutkan, Juru Kunci BRI Liga1 Indonesia, Persiraja Tahan Imbang Arema FC

20 Januari 2022 Komnas HAM menggelar dialog di Hotel Grasia. Dialog ini mengundang warga yang pro, warga yang kontra, BPN, BBWS SO, Polda dan lainnya.

Pihak yang pro akhirnya meminta segera dilakukan pengukuran lahan. Pengukuran Lahan direncanakan Selasa, 8 Februari 2022 hingga 10 Februari 2022. Dilaksanakan oleh 10 tim yang masing-masing tim berisi (BPN, Dinas Pertanian, Tim Apraisal, Pemilik Tanah dan Saksi).

"Pengukuran ini sekali lagi hanya dilakukan untuk yang sudah setuju," tegas Ganjar Prawono.

Lalu kenapa pengukuran perlu didampingi oleh pihak aparat kepolisian? Karena dihalangi oleh warga yang kontra. Sehingga memprovokasi warga yang sudah pro, dan tugas aparat kepolisian untuk menahan kisruh.

Baca Juga: Lirik Lagu Bila Nanti Oleh Nabila Maharani, Kisah Pengorbanan Sang Kekasih

Akan tetapi, kisruh tidak dapat terhindari. Sehingga aparat kepolisian menahan beberapa warga yang membuat keributan.

Pada Rabu 9 Februari 2022, dalam konferensi pers. Gubernur Jawa Tengah Ganjar Prawono menyampaikan permintaan maaf pada masyarakat purworejo, khususnya masyarakat desa wadas.

"Saya menyampaikan agar warga wadas dibebaskan dan kami sepakat insyaallah hari ini dipulangkan," ujar Ganjar Prawono.

 "Selanjutnya, kami membuka ruang dialog dengan fasilitasi Komnas HAM agar penyelesaian masalah ini menjadi kebaikan untuk semua pihak." ungkap Ganjar Prawono.

Baca Juga: Chord Gitar Lagu Bila Nanti Oleh Nabila Maharani, Kisah Pengkhianatan Cinta

Hingga saat ini, persoalan akan difasilitasi oleh Komnas HAM untuk dilakukan mediasi dan menemui kesepakatan bersama.

Kecaman dari berbagai pihak mulai bermunculan di media sosial baik Twitter maupun Instagram akibat tindakan represif aparat.

Bahkan saat ini Menko Polhukam, Mahfud MD langsung turun tangan untuk menangani kasus yang terjadi di warga Desa Wadas Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah.

Baca Juga: Hati-hati, Berikut Penyebab Kepala Pusing dan Mual Berbarengan Menurut dr Saddam Ismail

Warga Wadas saat ini sudah resmi dibebaskan dan dipulangkan. Ganjar Pranowo langsung turun ke Wadas dan meminta maaf kepada masyarakat.***

Editor: Andra Adyatama

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler