Jumlah Kasus Covid-19 Hari Ini Tertinggi Sepanjang Sejarah

30 Juni 2021, 23:48 WIB
Kemenkes Sebut Peningkatan Kasus Covid-19 Akibat Mobilitas Penduduk dan Varian Jenis Baru. / pexels.com/ EdwardJenner

PORTAL MAJALENGKA -- Indonesia mencatat rekor baru. Sayangnya bukan prestasi, melainkan rekor lonjakan kasus Covid-19.

Hingga Rabu 30 Juni 2021, Kementerian Kesehatan dan Satgas Penanganan Covid-19 mencatat jumlah kasus Covid-19 paling tinggi sepanjang setahun lebih pandemi di tanah air.

Dalam catatan Kemenkes dan Satgas, kasus Covid-19 di Indonesia per hari ini, Rabu 30 Juni 2021, mencapai 21.807 orang.

Baca Juga: Siap-siap, PPKM Darurat Khusus akan Batasi Warga Jawa - Bali

Rekor tertinggi harian kasus Covid-19 sebelumnya, terjadi pada Minggu 27 Juni 2021 sebanyak 21.342 orang.

Dengan tambahan 21.807 kasus pada Rabu, total kasus Covid-19 di Indonesia mencapai 2.178.272 orang.

Jumlah yang sembuh hari ini bertambah 10.807 orang. Sehingga totalnya menjadi 1.880.413 orang.

Baca Juga: 14 Ribu Dosis Bahan Baku Sinovac Tiba, Menkes Yakin Herd Imunity Tercapai Akhir Tahun Ini

Selain rekor penambahan, rekor kematian juga mencatatkan rekor terbaru. Hari ini sebanyak 467 orang pasien Covid-19 meninggal dunia. Dengan jumlah itu maka total kematian mencapai 58.491 orang.

Untuk mengerem laju jumlah paparan penyakit menular, pemerintah berencana menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat. Kebijakan itu berlaku bagi wilayah Pulau Jawa dan Bali.

Dalam PPKM Darurat, tempat belanja seperti mal harus sudah tutup pukul 17.00 WIB.

Baca Juga: Waspada! Majalengka dan 10 Kabupaten-Kota di Jawa Barat Berstatus Resiko Berat Covid-19

Saat ini kebijakan PPKM Darurat tinggal menunggu hasil kajian dan evaluasi instansi terkait. Sesuai rencana PPKM Darurat akan berlaku sepanjang satu atau dua pekan.

Dalam PPKM Darurat, jumlah pengunjung mal juga dibatasi hanya sebanyak 25 persen.

Laju pertambahan kasus Covid-19 otomatis meningkatkan jumlah kebutuhan akan tabung oksigen di rumah-rumah sakit.

Diskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Auliansyah Lubis, mengatakan akan menindak pihak-pihak yang menimbun dan menaikkan harga tabung oksigen.

Baca Juga: BPOM Izinkan Vaksin Sinovac untuk Anak, Begini Respons Presiden Joko Widodo

"Jangan sampai bermain-main untuk mencoba menyimpan atau mencoba menaikan harga. Kami akan pantau, apabila ditemukan di lapangan, maka akan kami lakukan penindakan. Jadi jika di toko atau retail atau perorangan yang membeli banyak dan mencari keuntungan, kami akan menindak," katanya dilansir dari pmjnews.com. ***

Editor: Husain Ali

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler