PORTAL MAJALENGKA - Masyarakat di Pulau Jawa dan Bali perlu bersiap-siap. Saat ini pemerintah sedang melakukan finalisasi rencana penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Khusus untuk Pulau Jawa dan Bali.
Diketahui, Jawa dan Bali merupakan episentrum lonjakan kasus Covid-19 dibandingkan wilayah lain di tanah air, sehingga perlu diberlakukan PPKM Darurat Khusus.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menilai rencana PPKM Darurat Khusus setelah melihat peta penularan Covid-19 di wilayah Jawa Barat dan DKI Jakarta. Menurut Presiden, di dua wilayah penyebaran relatif merata dialami berbagai kabupaten dan kota.
Baca Juga: Presiden Jokowi Pertegas Kebijakan PPKM Mikro Kendalikan Penularan Varian Baru Covid-19
Sementara tingkat ketersediaan tempat tidur di wisma atlet Kemayoran Jakara Pusat, dan sejumlah rumah sakit rujukan telah terisi rata-rata di atas 90 persen.
Bahkan kini muncul wacana Gelora Bung Karno (GBK) segera disulap menjadi RS Darurat Covid-19 untuk mengantisipasi kemungkinan laju kasus belum berhenti juga.
Saat menyampaikan sambutan pada acara Munas ke-8 Kadin di Kendari Sulawesi Tenggara yang ditayangkan secara virtual Rabu 30 Juni 2021, Presiden Jokowi mengatakan pemerintah mengkhawatirkan lonjakan kasus positif Covid-19 terus meningkat.
Baca Juga: 14 Ribu Dosis Bahan Baku Sinovac Tiba, Menkes Yakin Herd Imunity Tercapai Akhir Tahun Ini
Sehingga diperlukan kebijakan baru yang tepat untuk menghentikan laju penularan kasus dalam beberapa waktu ke depan.