Bantuan Kuota Internet untuk Pelajar 2021 Dilanjutkan, Ini Rinciannya

1 Maret 2021, 22:41 WIB
Mendikbud, Nadiem Makarim jabarkan kebijakan baru kuota internet gratis Kemdibud 2021. /instagram @nadiemmakarim/

PORTAL MAJALENGKA - Pemerintah kembali memberikan bantuan kuota internet untuk pelajar tahun 2021 dilanjutkan. Bantuan itu untuk pendidikan jarak jauh (PJJ) akibat pandemi Covid-19.

Kebijakan bantuan kuota internet untuk pelajar tahun 2021 itu disampaikan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim.

Kelanjutan bantuan kuota internet untuk pelajar tahun 2021 menjadi angin segar bagi orang tua siswa maupun kalangan pendidikan. Karena pandemi Covid-19 hingga saat ini belum juga selesai.

Baca Juga: Ada Siklon Tropis Marian, Waspada Gelombang 4 Meter Intai Perairan Indonesia

“Kebijakan bantuan kuota data internet dilanjutkan selama tiga bulan sejak Maret 2021 dengan fleksibilitas penggunaan yang maksimal,” kata Mendikbud Nadiem Makarim dilansir dari Antara, Senin, 1 Maret 2021.

Dia menjelaskan ada perbedaan besaran jumlah kuota yang diberikan. Hal itu berdasarkan masukan dari guru, siswa maupun orang tua siswa.

Untuk peserta didik PAUD mendapatkan 7GB per bulan, peserta didik jenjang pendidikan dasar dan menengah (SD, SMP dan SMA sederajat) akan mendapatkan 10 GB/ bulan, pendidik PAUD dan jenjang pendidikan dasar dan menengah akan mendapatkan 12 GB per bulan, dan mahasiswa dan dosen akan mendapatkan 15 GB per bulan.

Baca Juga: Kabar Baik, Tahun Ini Pemerintah Buka Lowongan 1,3 Juta Formasi ASN

Nadiem menjelaskan keseluruhan bantuan kuota pada 2021, merupakan kuota umum yang dapat digunakan untuk mengakses seluruh laman dan aplikasi kecuali yang diblokir Kemenkominfo.

“Artinya bantuan kuota data internet 2021 dapat digunakan untuk seluruh sumber informasi di internet yang relevan untuk pembelajaran. Jadi bisa untuk akses Youtube dan lain sebagainya,” ujar Nadiem.

Bantuan disalurkan pada tanggal 11 hingga 15 setiap bulan dan berlaku selama 30 hari sejak kuota data diterima.

Baca Juga: Innalillahi, Artidjo Alkostar sang Algojo Para Koruptor Meninggal

Siswa, mahasiswa, dan pendidik yang akan menerima bantuan kuota tersebut adalah semua yang menerima bantuan kuota pada bulan November hingga Desember 2020 dan nomornya aktif akan otomatis menerima bantuan kuota pada Maret 2021. Kecuali yang total penggunaannya kurang dari 1 GB.

Kepala sekolah tidak perlu mengunggah Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) lagi untuk yang sudah menerima bantuan pada November dan Desember 2020.

Peserta didik yang menerima terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PPDikti).***

Editor: Husain Ali

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler