Misteri Mayat Ibu Hamil Terkubur Separuh Badan di Taman Kota Tol Jagorawi Akhirnya Terungkap

16 Desember 2020, 22:15 WIB
Kapolsek Makasar, Kompol Saiful Anwar (kanan) menginterogasi tersangka pembunuh ibu hamil, Indra, saat agenda gelar perkara di Mapolsek Makasar, Jakarta Timur, Rabu (16/12/2020). (ANTARA/Andi Firdaus). /

PORTAL MAJALENGKA-Setelah hampir dua tahun perkara mayat ibu hamil yang ditemukan terkubur separuh badan di Taman Kota KM00 Tol Jagorawi, Makasar, Jakarta Timur menjadi misteri akhirnya berhasil diungkap oleh pihak kepolisian.

"Motif pembunuhan berhasil kita ungkap setelah dua tersangka M Khairul Fauzi alias Unyil dan Hendra Supriyatna alias Indra berhasil kita tangkap," kata Kapolsek Makasar Kompol Saiful Anwar di Jakarta, Rabu. Dilansir dari Antara.

Saiful mengungkapkan pihak kepolisian berhasil mengungkap identitas korban yakni Hilda Hidayah (22) setelah dilakukan penelusuran sejak jasad korban ditemukan pada 7 April 2019 sekitar pukul 07.00 WIB.

Baca Juga: Resep Membuat Cookies Sehat Ala Chef Bahran: Aman Untuk Penyandang Diabetes

Perkara pembunuhan itu terungkap berawal dari laporan salah satu warga yang mengaku melihat tersangka Unyil di kawasan Cawang Jakarta Timur pada Senin (14/12).

"Saat itu juga Tim Rajawali Polrestro Jaktim bersama Unit Reskrim Polsek Makasar menangkap tersangka Unyil," katanya.

Unyil berprofesi sebagai kondektur Bus Mayasari Bakti yang juga rekan pelaku pembunuh berperan mengubur jasad korban.

Baca Juga: Sambut Manisnya Natal dan Tahun Baru dengan Aneka Kue Bertema Salju hingga Rusa Rudolph

Dari keterangan Unyil, polisi memperoleh identitas tersangka pembunuh Hilda, yakni Indra yang merupakan selingkuhan korban.

"Mereka berhubungan setahun lebih. Tersangka yang sudah berumah tangga sering menginap di kontrakan korban hingga yang bersangkutan hamil sekitar lima hingga enam bulan," kata Saiful.

Dari kterangan Unyil, polisi menyusuri keberadaan Indra di kawasan Cibitung, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Baca Juga: Presiden Jokowi Umumkan Vaksin COVID-19 Gratis untuk Masyarakat

"Kita datangi kontrakannya, tapi ternyata hanya ada istri dari tersangka, kita dikasih tahu bahwa Indra bekerja di salah satu perusahaan ekspedisi di Cibitung," katanya.

Dari keterangan istri tersangka Indra sedang bekerja mengantar barang menuju Kebawen, Jawa Timur.

"Saat itu juga kami mengarah ke sana dan berhasil menangkap tersangka," kata Saiful.

Motif pembunuhan yang dilakukan tersangka, kata Saiful, dilatarbelakangi sikap korban yang meminta pertanggungjawaban terhadap tersangka karena hamil.

Baca Juga: Alhamdulillah, Wali Kota Cirebon Dinyatakan Sembuh dari Covid-19 setelah Lakukan Dua Kali Tes Usap

"Dia marah-marah terus. Karena hamil," kata Indra dalam gelar perkara di Mapolsek Makasar.

Indra yang saat itu berprofesi sebagai sopir selama enam tahun di PO Bus Mayasari, menghabisi nyawa korban di dalam bus lalu meminta bantuan tersangka Unyil untuk mengubur korban di Taman Kota KM00 Tol Jagorawi.

Saat ini kedua tersangka dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman penjara seumur hidup.***

Editor: Rasyid

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler