Panwaslu Kecamatan Jatitujuh Lakukan Evaluasi Pasca Pemilu

- 29 Februari 2024, 15:45 WIB
Muspika Jatitujuh Bersama Panwaslu dan PPK melakukan apel koordinasi jelang masa tenang Pemilu kemarin.
Muspika Jatitujuh Bersama Panwaslu dan PPK melakukan apel koordinasi jelang masa tenang Pemilu kemarin. /Pikiran Rakyat/Portal Majalengka/Andra Adyatama

PORTAL MAJALENGKA - Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Jatitujuh Kabupaten Majalengka, Fajar Senjaya menekankan pentingnya seluruh tahapan pasa Pemilu 2024.

Terlebih, masa Tenang dalam proses pemilihan umum untuk memberikan kesempatan kepada pemilih dalam mempertimbangkan pilihannya tanpa tekanan dari pihak manapun.

“Tahapan Masa Tenang merupakan waktu yang krusial bagi pemilih agar dapat mempertimbangkan pilihan mereka tanpa adanya tekanan dari pihak manapun,” ujar Fajar, Kamis 29 Februari 2024 di Sekretariat Panwaslu Jatitujuh.

Baca Juga: Bapenda Majalengka Gelar Gebyar Inovasi Genjot PAD Sektor Pajak Khususnya PBB

Pada Masa Tenang kemarin, yang dimulai dari tanggal 11 hingga 13 Februari 2024, peserta pemilu dilarang melakukan kegiatan kampanye sesuai dengan Pasal 1 angka 36 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Panwaslu Kecamatan Jatitujuh telah melakukan berbagai upaya pencegahan dengan memberikan surat himbauan kepada peserta pemilu dan melakukan monitoring di 15 desa yang ada di wilayah Kecamatan Jatitujuh.

“Dalam upaya mencegah perihal dugaan pelanggaran, kami melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) di wilayah Kecamatan Jatitujuh,” tambah Fajar Senjaya.

Baca Juga: Selain Abdul Chalim, Ini Nama-nama yang Diusulkan Mengganti BIJB

Penertiban APK yang dilakukan pada hari Minggu tanggal 11 Februari 2024, melibatkan berbagai pihak seperti Kasi Trantib, anggota Satpol PP Kecamatan, Polsek, Koramil, Pengawas Kelurahan/Desa (PKD), dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS).

Dari hasil penertiban tersebut, sebanyak 781 APK yang terdiri dari Spanduk, Baliho, serta Bendera Peserta Pemilu berhasil diamankan.

Muspika Jatitujuh Bersama Panwaslu dan PPK melakukan apel koordinasi jelang masa tenang Pemilu kemarin.
Muspika Jatitujuh Bersama Panwaslu dan PPK melakukan apel koordinasi jelang masa tenang Pemilu kemarin. Andra Adyatama

Selain itu, Panwaslu Kecamatan Jatitujuh juga memastikan distribusi logistik ke tiap desa dan TPS terdistribusi dengan baik sesuai dengan regulasi.

Baca Juga: Biar Warna Cat pada Bodi Sepeda Motor Tetap Berkilau Cantik, Lakukan Tips Perawatan Berikut

Pengawas Kelurahan/Desa serta Pengawas TPS diberikan penugasan khusus untuk mengawasi proses distribusi logistik.

“Dengan kerjasama dari berbagai pihak, termasuk unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan, kami melakukan monitoring bersama-sama terutama berkaitan dengan kesiapan untuk Tempat Pemungutan Suara (TPS), Logistik, serta keamanan pada Hari Pemungutan dan Penghitungan Suara,” tutup Fajar Senjaya.

Komitmen dari Panwaslu Kecamatan Jatitujuh ini diharapkan dapat menjaga suasana yang kondusif dan damai serta menciptakan pemilu yang bersih, jujur, dan mewakili kehendak rakyat secara keseluruhan.

Baca Juga: Terbaru! Berikut Daftar Tarif Listrik PLN Mulai Awal Maret 2024, Cari Tahu di Sini

Sementara itu, Komisioner Panwaslu Kecamatan Jatitujuh, Muhammad Sirojuddin menambahkan, tahapan selanjutnya aadalah mengawal rekapitulasi di Tingkat Kabupaten Majalengka.

Untuk Jattitujuh sendiri, jadwal yang sudah ditetapkan oleh KPU Kabupaten Majalengka adalah hari Sabtu 2 Maret 2024.

“Kita akan mengawal rekapitulasi di Tingkat kabupaten, jadwalnya sendiri akan digelar lusa,” ujarnya.***

Editor: Andra Adyatama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x