Program PKH merupakan salah satu program bansos pemerintah yang bertujuan untuk mengentaskan masyarakat dari kemiskinan.
Program PKH telah menjadi penopang utama bagi keluarga yang kurang atau bahkan tidak mampu di Indonesia.
* Bansos BPNT Januari 2024
- Dicairkan melalui PT Pos dan Himbara (BRI)
- KPM menerima Rp200.000 per bulan
- Di Kabupaten Majalengka, 17.884 KPM menerima melalui PT Pos dan 132.870 KPM melalui Himbara
- Total anggaran triwulan 1: Rp 90.452.400.000
Sasaran Bansos BPNT ini akan disalurkan ke masyarakat Indonesia dan Majalengka khususnya yang dikategorikan miskin.
Tidak semua warga Indonesia mendapatkan Bansos BPNT, ada syarat dan ketentuan tertentu dari pemerintah.
Seperti bukan dari kalangan keluarga PNS, TNI maupun Polri, warga yang dikategorikan kurang mampu atau miskin, terdampak wabah Covid-19, dan terkahir masyarakat yang terdaftar dalam DTKS Kemensos.