Sebagian Besar APBD Majalengka Tersedot Untuk Gaji dan Belanja Pegawai

- 22 November 2023, 09:00 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi /YouTube/Cerita Muria/

PORTAL MAJALENGKA - Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Majalengka tahun ini mencapai Rp3,041 triliun. Namun, hampir sebagian besar berasal dari Pemerintah Pusat dan hanya sekitar 12 persen yang berasal dari daerah.

Menurut keterangan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Majalengka Lalan Suherlan, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Majalengka baru mencapai Rp551.983.095.723 sebagian adalah sumbangan keuangan dari pusat sehingga sebesar Rp2,4 triliun APBD masih dari Pemerintah Pusat.

Dilimpahkannya pajak, retribusi ke daerah belum berpengaruh besar terhadap penyumbang APBD, sehingga Kabupaten Majalengka masih tetap mengandalkan Dana Alokasi Umum (DAU).

Baca Juga: Silaturahmi Nasional Desa Bersatu Disorot, Dinilai Berpotensi Aparat Desa Tidak Netral di Pilpres 2024

Sebagian besar dana APBD tersebut adalah untuk gaji serta ada belanja atau pengeluaran yang telah diatur oleh UU sehingga APBD wajib untuk memenuhi ketentuan tersebut atau diistilahkan mandatory spending, di antaranya untuk dana pendidikan sebesar 20 persen.

Akan tetapi, di Kabupaten Majalengka dana pendidikan telah mencapai 32,53 persenan. Bidang kesehatan sebesar 15,88 persen atau naik dibanding tahun 2022 yang berada di angka 15,29 persen. Untuk bidang infrastruktur sebesar 9,56 persen ini turun jika dibandingkan dengan posisi pada 2022 yang mencapai 11,96 dari total APBD.

“Pemerintah Kabupaten Majalengka saat ini telah mengeluarkan anggaran pendidikan dan kesehatan melebihi UU. Tahun 2023 mandatory spending untuk bidang pendidikan meningkat yang semula di tahun 2022 sebesar 30,07 persen sekarang 32,53 persen dari total dana APBD, itu artinya dana pendidikan sudah sangat tinggi,” ujar Lalan.

Baca Juga: Serangan Bombardir Zionis Israel di RS Indonesia Tewaskan 12 Orang, Lainnya Luka-luka

Lalan juga menjelaskan, IPM Kabupaten Majalengka saat ini berada di 68,85 poin, Laju Pertumbuhan Ekonomi 5,17 persen.

Sedangkan tingkat pengangguran terbuka 4,88 persen dan jumlah penduduk miskin sebesar 10,37 persen dari jumlah penduduk sebanyak 1,3 juta jiwa.

Menyikapi tingginya dana pendidikan salah seorang tokoh masyarakat Cecep Suryana mengatakan, tingginya dana pendidikan yang telah dialokasikan dari APBD belum berbanding lurus dengan tingkat rata–rata lulusan sekolah.

Baca Juga: AKRABKAN dengan para Penggemar, POCO X5 5G yang Baru Rilis Februari Lalu Turun Harga

Baik tingkat pendidikan dasar bahkan untuk kesetaraan saja masih sulit dilakukan.

Idealnya besarnya dana pendidikan yang dikeluarkan melalui APBD bisa sebanding dengan tingkat lulusan sekolah. Perlu juga ada pengukuran standar sekolah dibandingkan dengan tingkat lulusan sekolah.

Tokoh masyarakat lainnya Yayat menyebutkan, butuh kemudahan akses belajar bagi masyarakat, butuh fasilitas, sarana dan prasarana belajar jangan sampai terjadi ada anak yang Drop Out (DO) gara-gara tak mampu membayar biaya sekolah. 

Baca Juga: Cegah Perubahan Iklim Dengan Menanam Pohon di Majalengka

Kasus tersebut sebetulnya masih ditemukan di beberapa wilayah. Program kesetaraan SMP dan Sekolah Lanjutan Tingkat Atas atau disebut paket B dan C, bisa dipermudah, saat ini untuk akses tersebut masih sulit.***

Editor: Andra Adyatama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah