"Pengawasan ini untuk mencegah penyelewengan anggaran yang digunakan dalam program tersebut," ujar Asep Eka Mulyana.
Asep menyampaikan, PKT merupakan program yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, sehingga warga lebih mudah untuk mengawasi pelaksanaannya di lapangan.
Baca Juga: Sikap Forum Pemred PRMN terhadap Situasi di Palestina: Kami Menyebutnya Penjajah dan Genosida
Pihaknya pun berharap, program PKT tersebut dilaksanakan secara bertanggung jawab oleh seluruh kepala desa dan lurah se-Kabupaten Majalengka.
"Butuh peran semua pihak untuk mengawasinya di lapangan, sehingga output atau manfaat dari program ini juga dirasakan langsung oleh masyarakat," kata Asep Eka Mulyana.
Ia mengatakan, pengawasan masyarakat juga bertujuan untuk memaksimalkan hasil pembangunan infrastruktur di pedesaan dalam program PKT yang digulirkan Pemkab Majalengka.
Baca Juga: Menag Yaqut Ajak Masyarakat Indonesia Shalat Gaib untuk Warga Palestina yang Tewas