Baca Juga: Kecelakaan Maut PCX Vs Beat di Unperpass Senen Telan Korban Jiwa
Karenanya, Bupati Karna memastikan para guru honorer tidak usah khawatir program jaminan perlindungan itu bakal memotong gaji bulanannya.
"Pemkab Majalengka sudah menganggarkan Rp 400-an juta untuk menanggung pembayaran iurannya selama satu tahun," ujar Karna Sobahi.
Sementara Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Majalengka, Aztriana Novitasari, memastikan kesiapan jajarannya dalam menyelenggarakan program jaminan perlindungan seluruh ekosistem pekerja.
Baca Juga: Pecahkan Rekor Baru di Shopee Live! Ruben Onsu Raup Omzet Rp16 Miliar di Puncak Kampanye Shopee 9.9!
Dari mulai sektor pekerja formal maupun informal, sektor pekerja jasa konstruksi, hingga termasuk para guru honorer atau non-ASN seperti di Kabupaten Majalengka.
"Iuran bagi guru honorer untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan hanya Rp 11775 perbulan, dan akan ditanggung Pemkab Majalengka," kata Aztriana Novitasari.***
Ikuti selengkapnya artikel kami di Google News