Untuk undangan jenis itu, tidak tercantum pemilik hajat, waktu dan tempat. Biasanya, 'kurir' akan menyampaikan informasi tentang pengundang dan jadwalnya.
Setelah era permen, undangan non kartu selanjutnya berupa korek api. Untuk undangan yang mulai muncul sekitar tahun 2000 an ini, sudah terdapat identitas pemangku hajat dan jadwal yang ditempel di korek api itu.
Baca Juga: Begini Jawaban Presiden Jokowi saat Ditanya Anak SD Alasan Ibu Kota Indonesia Pindah ke Kalimantan
"Jadi kalau musim hajatan, saya mah tidak pernah beli penyedap rasa. Dulu mah pakai Korek. Nggak tau nanti bakal ganti jadi apa," kata salah satu warga Desa Bantarwaru, Kecamatan Ligung, Kabupaten Majalengka Siti.***