PORTAL MAJALENGKA - Bawaslu Kabupaten Majalengka akhirnya kembali membuka pendaftaran calon anggota Panwascam untuk Pemilu 2024.
Adapun perpanjangan pendaftaran calon anggota Panwascam yang dilakukan Bawaslu Kabupaten Majalengka tidak semua kecamatan yang diperpanjang.
Bawaslu Kabupaten Majalengka hanya membuka perpanjangan pendaftaran calon Panwascam untuk 14 kecamatan saja.
Baca Juga: INGIN LOLOS PANWASCAM? Pelajari Contoh Soal dan Jawaban Tes Tulis CAT Panwascam di Pemilu 2024
Hal ini dikarenakan pendaftar calon anggota Panwascam dari 14 kecamatan ini dinilai masih minim pendaftar.
Berikut 14 kecamatan yang diperpanjang masa pendaftarannya mulai 2 Oktober 2022 hingga 8 Oktober 2022.
1. Kecamatan Banjaran
2. Kecamatan Cigasong
3. Kecamatan Dawuan
Baca Juga: Korlantas Polri akan Terbitkan SIM C1, Berikut Spesifikasi Kendaraan dan Syaratnya
4. Kecamatan Jatitujuh
5. Kecamatan Jatiwangi
6. Kecamatan Lemah Sugih
7. Kecamatan Leuwimunding
8. Kecamatan Ligung
9. Kecamatan Cikijing
10. Kecamatan Maja
11. Kecamatan Malausma
12. Kecamatan Sindang
13. Kecamatan Sumber Jaya
14. Kecamatan Talaga
Baca Juga: Digelar Serentak Seluruh Indonesia, Catat 7 Target Operasi Zebra Tahun 2022
Itulah 14 Kecamatan yang diperpanjang masa pendaftaran Panwascam oleh Bawaslu Kabupaten Majalengka.
Sementara yang sudah mendaftar, Bawaslu Kabupaten Majalengka masih memeriksa berkas administratif, yang nantinya akan diumumkan pada 12 Oktober 2022.
Dan bagi yang lolos nantinya akan bisa mengikuti tes tulis dengan sistem CAT.
Pada tahapan berikutnya, yang lolos dalam tes tulis, para calaon anggota Panwascam akan ikut dalam tes wawancara oleh Pokja Tim Seleksi Bawaslu Kabupaten Majalengka.***