Informasi Terbaru, Perjalanan Naik Kereta Api Cukup Menggunakan Antigen

- 3 November 2021, 22:33 WIB
Ilustrasi kereta api jarak jauh yang mewajibkan rapid tes antigen.
Ilustrasi kereta api jarak jauh yang mewajibkan rapid tes antigen. /ANTARA

PORTAL MAJALENGKA – Kereta Api Indonesia (KAI) mengupdate syarat perjalanan naik kereta api jarak jauh.

Mulai dari 3 November 2021 perjalanan naik kereta api jarak jauh cukup menggunakan rapid tes antigen maksimal 1x24 jam sebelum pemberangkatan.

Aturan perjalanan naik kereta terbaru tersebut tertuang pada SE Kementerian Perhubungan No 97 tahun 2021, mengenai pelaksanaan perjalanan dengan transportasi kereta api pada masa Pandemi Covid-19 tanggal 2 November 2021.

Baca Juga: Yosef Temui Kades Indra Zainal Alim dan Heri Susanto untuk Titipkan Keluarganya

CP Public Relations KAI Joni Martinus menyampaikan, PT KAI selalu mengikuti dan mematuhi ketentuan pemerintah dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di moda transportasi kereta api.

Selama pandemi ini, KAI sudah menyediakan 71 statiun yang melayani rapid tes antigen dengan harga Rp45.000.

Adapun mengenai Syarat lengkap mengenai perjalanan naik kereta api terlansir dari halaman kami.id ialah sebagi berikut:

Baca Juga: Update Persyaratan Perjalanan Naik Kereta Api, 31 Oktober 2021

  1. Bagi perjalanan Kereta api jarak jauh dan lokal wajib menunjukan vaksinasi Covid-19 dengan dosis pertama.

Terkecuali bagi pelanggan dengan kepentingan khusu medis dengan keterangan dokter spesialis serta pengguna perjalanan kereta api di bawah 12 tahun.

Editor: Ayi Abdullah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x