Urus KTP, KK, Akta di Majalengka Lebih Mudah lewat Silancar, Cukup Whatsapp dari Rumah Langsung Jadi

- 30 September 2021, 21:07 WIB
Urus KTP, KK, Akta di Majalengka Lebih Mudah lewat Silancar, Cukup Whatsapp dari Rumah Langsung Jadi
Urus KTP, KK, Akta di Majalengka Lebih Mudah lewat Silancar, Cukup Whatsapp dari Rumah Langsung Jadi /PEXELS/adrienn-638530

PORTAL MAJALENGKA - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Majalengka buka sistem pelayanan administrasi kependudukan cepat dari rumah (Silancar).

Silancar ini berguna bagi seluruh warga Majalengka untuk mengurus pelayanan administrasi kependudukan dari rumah melalui aplikasi Whatsapp.

Melalui Silancar diharapkan dapat meningkatkan dan memudahkan bagi warga Majalengka dalam mengurus pelayanan administrasi kependudukan.

Baca Juga: Cukup KTP Anda Bisa Cek Bantuan Rp1,2 juta dari BPUM 2021, Simak Ketentuan dan Caranya

"Wilujeung Enjing Wargi Majalengka. Untuk pelayanan dokumen administrasi kependudukan bisa via Whatsapp loh. WA sesuai kebutuhannya ya," tulis akun Instagram @diskominfo.majalengka, pada Kamis, 30 September 2021.

Berikut 4 akses yang dapat digunakan warga Majalengka dalam menggunakan Silancar:

1. Bagi yang ingin mengurus pendaftaran penduduk seperti:
- Kartu Keluarga (KK)
- Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Kartus Identitas Anak (KIA)
- Pindah/Datang
Whatsapp ke nomor 0811 1112 3370

Baca Juga: Layanan Vaksinasi Covid-19 Gratis di 2 Tempat Ini Pagi dan Sore, KTP Boleh dari Mana Saja

2. Bagi yang ingin mengurus pencatatan sipil seperti:
- Akta kelahiran
- Akta kematian
Whatsapp ke nomor 0811 1112 3371

Halaman:

Editor: Husain Ali

Sumber: Instagram @diskominfo.majalengka


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x