Wacana Pilkada Majalengka Dimajukan, Partai Politik Belum Siap

- 7 Januari 2021, 09:30 WIB
Anggota DPRD Majalengka dari Partai NasDem, Dasim Raden Pamungkas
Anggota DPRD Majalengka dari Partai NasDem, Dasim Raden Pamungkas /Foto Pribadi /DAsim Raden Pamungkas

Jika Pilkada dilaksanakan tahun 2022 maka masyarakat Majalengka belum bisa menilai kinerja dari Bupati dan wakil Bupati hasil pilkada tahun 2018.

Untuk partai NasDem sendiri belum siap andai saja Pilkada dilaksanakan tahun 2022, karena tahun 2021 agenda partai sedang melakukan penguatan struktur dan insfrastruktur partai belum ada rencana untuk mencari figur calon Bupati atau wakil Bupati majalengka kedepan.

Baca Juga: Jamin 329,5 Juta Vaksin Covid-19, Ini Permintaan Presiden Jokowi

Masalah lain juga harus memperhatikan kesiapan anggaran untuk bisa melaksanakan pilkada tahun 2022, Dana Cadangan untuk Pilkada baru dialokasikan di APBD tahun 2021 walaupun revisi perda tentang Dana Pilkada belum dibahas antara eksekutif dengan DPRD.

"Kita juga harus menghitung berapa besaran anggaran yang dibutuhkan KPU untuk melaksanakan pesta demokrasi memilih pemimpin Majalengka jika pilkada dilaksanakan tahun 2022, atau akan berpedoman kepada besaran anggaran pilkada tahun 2018 yang lalu," ujar Dasim.

Terpisah, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Majalengka, Agus Syuhada setuju Jika Pilkada Serentak Dimajukan. Alasannya cukup logis, karena di tahun 2023 sudah memasuki tahapan Pemilu.

Baca Juga: Apa Beda PPPK dengan PNS? Cek Skema dan Perbedaan Menurut BKN

Dengan wacana Pilkada Serentak Dimajukan, itu akan mengurangi beban penyelenggara, karena kalau digelar di 2023 itu sudah masuk tahapan Pilpres, khawatirnya akan tumpang tindih.

"Jika Pilkada Majalengka diajukan dari jadwal yang direncanakan tahun 2023 menjadi 2022 prinsipnya kami KPU Majalengka siap melaksanakan,” terangnya.

Disinggung terkait biaya yang menjadi permasalahan, Agus menyebut, pembiayaan Pilkada sudah diatur dalam Pasal 166 undang-undang Nomor 10 Tahun 2016, dimana pendanaan Pilkada dianggarkan oleh Pemerintah Daerah.

Halaman:

Editor: Andra Adyatama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x