Wacana Pilkada Majalengka Dimajukan, Partai Politik Belum Siap

- 7 Januari 2021, 09:30 WIB
Anggota DPRD Majalengka dari Partai NasDem, Dasim Raden Pamungkas
Anggota DPRD Majalengka dari Partai NasDem, Dasim Raden Pamungkas /Foto Pribadi /DAsim Raden Pamungkas

PORTAL MAJALENGKA - Wacana Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dimajukan dari 2023 menjadi 2022 mengemuka. 

Hingga Sekarang, DPR RI masih menggodok  rancangan undang-undang (RUU) Pemilu yang dicanangkan paling lambat pertengahan tahun 2021 untuk disahkan menjadi Undang-undang.

Masyarakat pun terbagi, ada sebagian yang setuju, bahkan tidak sedikit yang menolak dengan alasan masing-masing.

Baca Juga: Jika Pilkada Serentak Dimajukan ke 2022, KPUD Majalengka Sudah Anggarkan Rp121 Miliar

Anggota DPRD Majalengka dari Partai NasDem, Dasim Raden Pamungkas menjadi saah satu yang menolak wacana tersebut.

Menurut Dasim Raden Pamungkas, Pilkada Kabupaten Majalengka secara normatif akan dilaksanakan tahun 2023, kalau Pilkada dilaksanakan tahun 2022 sudah bisa dipastikan semua partai menyatakan belum siap.

"Yang paling penting akan menggangu jalan pembangunan karena dipastikan semua pihak akan fokus suksesi Pilkada tahun 2022 yang tinggal satu tahun lagi, jelas Saya tidak setuju," ujarnya, Kamis 7 Januari 2021. 

Baca Juga: Pilkada Serentak Dimajukan ke Tahun 2022, KPUD Majalengka Tunggu Keputusan Resmi

Selain itu, Dasim RAden Pamungkas berujar, Bupati dan wakil Bupati hasil pemilihan tahun 2018 baru melaksanakan visi-misi yang sesungguhnya di tahun 2021 dan 2022 karena tahun 2019 masa transisi, ditahun 2020 ada pademi Covid-19.

Halaman:

Editor: Andra Adyatama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x