Wacana Pilkada Majalengka Dimajukan, Partai Politik Belum Siap

- 7 Januari 2021, 09:30 WIB
Anggota DPRD Majalengka dari Partai NasDem, Dasim Raden Pamungkas
Anggota DPRD Majalengka dari Partai NasDem, Dasim Raden Pamungkas /Foto Pribadi /DAsim Raden Pamungkas

Baca Juga: Inggris Terapkan Lockdown, Tim Garuda Select Batal Uji Coba

Selain itu, ada juga Permendagri Nomor 54 Tahun 2019 yang mengatur pembiayaan Pilkada sesuai tingkatannya. Artinya jika pemilihan Bupati/Walikota menjadi tanggung jawab pemerintah Kabupaten/Kota.

Sementara untuk Pilkada mendatang, sudah ditetapkan Rp10 Miliar yang sudah  dianggarkan di APBD Murni 2021.

"Artinya, untuk menutupi kekurangan sisa dana, bisa dianggarkan di APBD Perubahan 2021, dan APBD Murni 2022,"ungkap Agus.

Baca Juga: Seorang Perempuan tanpa Identitas Tewas Usai Lompat dari Lantai 4 Mall Taman Anggrek

Sementara untuk tahapan pilkada, justru akan lebih mudah ketika dimajukan. Sebab, tidak akan berbarengan dengan tahapan pemilu 2024 yang akan dimulai di tahun 2023.

Bisa dibayangkan jika pelaksanaanya berbarengan, apalagi selain pilkada, ada juga pemilihan gubernur dan wakil gubernur di tahun 2023. Jadi kalau dimajukan itu akan lebih efisien.

Baca Juga: Terbukti Peran Ibu dalam Mengedukasi Keluarga Mampu Kendalikan Covid-19

"Pada prinsipnya kami masih menunggu putusan resmi, tetap normal di tahun 2023 atau dimajukan ke tahun 2022," ujarnya.***

 

Halaman:

Editor: Andra Adyatama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x