Dodol Mangga Gedong Gincu, Produk Kemitraan PKK dengan Bumdes Pandawa Pilangsari

12 Januari 2024, 15:03 WIB
PKK (Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga) merupakan lembaga atau organisasi kemasyarakatan yang mempunyai tujuan utama yaitu untuk memberdayakan Perempuan dalam berbagai bidang garapan /Pikiran Rakyat/Portal Majalengka/Muhammad Solahudin

PORTAL MAJALENGKA - PKK (Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga) merupakan lembaga atau organisasi kemasyarakatan yang mempunyai tujuan utama yaitu untuk memberdayakan Perempuan dalam berbagai bidang garapan.

Untuk mewujudkannya dibutuhkan kader-kader PKK yang mampu memberikan pencerahan kepada keluarga dan masyarakat agar bisa meningkatkan kualitas masyarakat pada umumnya serta mewujudkan keluarga sejahtera pada khususnya.

Gerakan PKK memiliki mekanisme yang bersifat hirarkis, koordinatif, konsultatif, universal dan independen dari pusat sampai ke desa, maka dibutuhkan tim penggerak PKK desa sebagai mitra kerja pemerintah desa yang juga berperan sebagai perencana, pelaku dan pembina serta pengendali program PKK di tingkat desa dengan senantiasa berupaya memberikan yang terbaik untuk masyarakat desa.

Baca Juga: Amalkan Doa Memasuki Bulan Rajab untuk Memohon Ampunan dan Keberkahan

Saat ini PKK Desa pilangsari telah melaksanakan berbagai kegiatan pemberdayaan perempuan terutama dalam membantu Pemerintah Desa Pilangsari dengan melaksanakan kegiatan-kegiatan pada berbagai bidang garapannya.

Capaian yang dilaksanakan seperti, Melaksanakan kegiatan posyandu, kegiatan rapat dan pembinaan bulanan di tingkat kecamatan, fasilitasi lansia dan kegiatan lainnya yang disebut sebagai program pokok PKK.

Berikut adalah 10 Pokok program PKK, yaitu, Penghayatan dan Pengamalan Pancasila, Gotong Royong, Pangan, Sandang, Perumahan serta Tatalaksana Rumah Tangga, Pendidikan serta Keterampilan, Kesehatan, Pengembangan Kehidupan Berkoperasi, Kelestarian Lingkungan Hidup dan Perencanaan Sehat.

Baca Juga: Samsung Seri A Terbaru Telah Hadir: Galaxy A25 5G Menyapa Indonesia Mulai Harga Rp3,9 Juta

Kendala yang dihadapi oleh kader PKK adalah sulitnya mendapatkan modal usaha dalam situasi kondisi ekonomi seperti saat ini.

Selain itu, faktor yang menjadi penghambat adalah masih bingung dan ragu dalam memulai usaha, terutama berkaitan dengan inovasi produk unggulan desa serta belum memahami bagaimana proses produksi itu terjadi dalam menghasilkan produk yang akan dijual.

Sementara itu, pemerintah Desa Pilangsari telah mendirikan Badan Usaha melalui pendirian Bumdes Pandawa. Bumdes Pandawa lahir sebagai suatu pendekatan baru dalam usaha peningkatan ekonomi desa berdasarkan kebutuhan dan potensi desa yang dimiliki.

Baca Juga: Tingkatkan Perekonomian, Kang Galih Ajak Masyarakat Talaga Majalengka Manfaatkan Potensi Digital

Dalam artian, usaha yang kelak akan diwujudkan merupakan suatu hal yang digali dari keinginan dan hasrat untuk menciptakan kemajuan masyarakat desa. Dengan jalan menampung kegiatan-kegiatan ekonomi masyarakat atau dengan membentuk sebuah lembaga ekonomi yang dikelola secara profesional namun masih tetap berstandar pada potensi desa yang ada ini akan usaha masyarakat akan lebih efektif dan produktif, kedepannya.

Bumdes akan berfungsi sebagai pilar kemandirian bangsa dan juga menjadi lembaga yang menampung kegiatan ekonomi meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.

Bumdes Pandawa Desa Pilangsari bisa memberikan kontribusi dan kolaborasi dengan lembaga desa seperti PKK dalam konteks pemberdayaan dalam segala bidang sesuai dengan kemampuan keuangan hasil usaha Bumdes, yang merupakan tanggungjawab sosial kepada masyarakat desa melalui prinsip-prinsip kemitraan.

Baca Juga: Masalah Bahan Baku Farmasi: Ganjar-Mahfud Siap Bangun Kawasan Industri Kesehatan

Bumdes Pandawa sebagai badan usaha yang sudah menghasilkan keuntungan, diharapkan bisa memfasilitasi PKK Desa Pilangsari dengan melakukan kemitraan sebagai tanggungjawab sosial kepada masyarakat, terutama terhadap pemberdayaan kelompok perempuan yang tergabung dalam organisasi PKK.

Pendampingan yang dilakukan yaitu dengan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Dana (NPHD) antara Ketua TP PKK Desa Pilangsari dengan Ketua Bumdes Pandawa yang difasilitasi oleh Kepala Desa Pilangsari.

Dalam perjanjian ini tertuang besaran hibah dana kegiatan usaha untuk PKK dan aturan main sebagai bentuk komitmen dua lembaga dalam konteks pemberdayaan masyarakat terutama dalam memotivasi kegiatan usaha kelompok perempuan seperti yang akan dilakukan oleh lembaga PKK.

Baca Juga: Tanpa Ada Masalah yang Berarti, Ini Kata Pelatih Fisik Persib Bandung soal Kebugaran para Pemainnya

Mangga Gedong Gincu

Mangga Gedong Gincu.

Potensi unggulan yang ada di Desa Pilangsari salah satunya yaitu Mangga Gedong Gincu, yang merupakan buah mangga yang bersifat musiman yang memiliki kandungan nutrisi di dalamnya dan dapat diolah menjadi produk cemilan maupun minuman seperti dodol, keripik, manisan mangga, jus mangga dan masih banyak lainnya.

Mangga gedong banyak dibudidayakan di wilayah Jawa Barat, sehingga mangga gedong menjadi salah satu komoditi prioritas di Jawa Barat. Sehingga Jawa Barat didaulat menjadi provinsi penghasil utama mangga gedong gincu.

Total produksi mangga di Jawa Barat pada tahun 2018 mencapai 404.542 ton (2018), 30% diantaranya adalah mangga gedong gincu. Adapun wilayah yang paling banyak memproduksi mangga di Jawa Barat di antaranya adalah Kabupaten Cirebon, Majalengka, dan Indramayu (Sulistyowati dan Natawidjaja, 2016).

Baca Juga: UPDATE KABAR TERBARU! Begini Kondisi Pemain Persib Bandung yang Dikabarkan Sempat Cedera, Sudah Pulih Lagi?

Wilayah tersebut merupakan wilayah yang paling luas areal pertanaman mangganya. (Sumber:https://syekhnurjati. ac.id/jurnal/index.php/dimasejati/article/12052/4780).

Berdasarkan hal tersebut, maka pelaksanaan kerjasama yang akan dilakukan oleh PKK dalam hal penggunaan modal dana tersebut yaitu dengan membuat produk DOMAGU (Dodol Mangga Gedong Gincu) serta membuat labelisasi kemasan produk.

Maka kegiatan tersebut harus didampingi serta diberikan motivasi kepada PKK agar dalam proses pelaksanaannya berjalan dengan lancar. PKK juga diharapkan mampu berkreasi dan membuat inovasi yang akan berkembang dan berkesinambungan dengan memanfaatkan berbagai potensi yang ada di desa Pilangsari.

Baca Juga: Kapan Puasa Rajab 2024? Berikut Waktu Puasa, Keutamaan, dan Niat Puasa Sunnah Rajab

Kegiatan yang dilakukan dalam MBKM ini yaitu Pendampingan kemitraan dengan Bumdes Pandawa, kegiatan Pembuatan DOMAGU (Dodol Mangga Gedong Gincu) serta Pendampingan pemasaran: Pembuatan kemasan/ labelisasi, logo, tagline produk DOMAGU.

1. Kemitraan dengan Bumdes Pandawa

Pendampingan yang dilakukan yaitu dengan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Dana (NPHD) antara Ketua TP PKK Desa Pilangsari dengan Ketua Bumdes Pandawa yang difasilitasi oleh Kepala Desa Pilangsari.

Dalam perjanjian ini tertuang besaran hibah dana kegiatan usaha untuk PKK dan aturan main sebagai bentuk komitmen dua lembaga dalam konteks pemberdayaan masyarakat terutama dalam memotivasi kegiatan usaha kelompok perempuan seperti yang akan dilakukan oleh lembaga PKK.

2. Proses Produksi Dodol Mangga Gedong Gincu

Tahap persiapan

Pada tahap ini diawali dengan melakukan observasi dengan pihak terkait, yaitu Kepala Desa Pilangsari, Ketua Bumdes Pandawa, ibu-ibu PKK Desa Pilangsari, serta melakukan diskusi atau wawancara perihal produk dodol dan berkoordinasi dengan PKK untuk pelaksanaan pembuatan dodol gincu.

Baca Juga: Khofifah Perjelas Dukungan ke TKN Prabowo-Gibran, Begini Tanggapan Ganjar Pranowo dan Anies Baswedan

Kegiatan sosialisasi atau diskusi terkait Bahan, Peralatan serta Desain packing perihal data informasi tentang Dodol Gincu (berupa komposisi, masa kadaluarsa, slogan atau tagline dodol gincu, penentuan harga jual, serta pemasarannya dengan ibu PKK).

Tahap Pelaksanaan

Pada tahap ini diawali dengan belanja bahan untuk pembuatan dodol gincu yang meliputi:

  1. 10 Kg Mangga Gedong Gincu
  2. 1 Kg Gula Pasir
  3. 2 bungkus Kelapa Parut
  4. 1 pcs Bubuk Agar-agar swallow

Selain bahan-bahan, siapkan juga peralatan yang dibutuhkan seperti: baskom besar, pisau, blender serta satu paket grengseng (penggorengan).

Baca Juga: Ganjar Pahami Politik Legislasi dan Kedepankan Kepentingan Rakyat

Berikut ini adalah tahapan dan cara untuk membuat dodol gedong gincu:

  • Sangrai terlebih dahulu kelapa parut hingga setengah kering,
  • Kupas Mangga Gedong Gincu kemudian cuci dengan menggunakan air hingga bersih,
  • Tiriskan Air kemudian Iris Tipis Mangga Gedong Gincu yang sudah di cuci,
  • Setelah itu siapkan blender kemudian masukan mangga yang sudah di iris tipis kedalam blender, lakukan secara berulang sampai semua mangga habis terblender,
  • Siapkan Kompor dengan Api sedang kemudian letakan grengseng ke atas tungku,
  • Masukan mangga gedong gincu yang sudah di blender kedalam grengseng,
  • Aduk terus mangga tersebut tanpa berhenti, hal tersebut dilakukan supaya mangga tidak gosong,
  • Setelah diaduk kurang lebih 40 menit masukan gula pasir kemudian aduk hingga sedikit mengental,
  • Setelah sudah mulai mengental masukan kelapa parut yang sudah disangrai kemudian aduk kembali hingga mengental,
  • Setelah mengental (hampir matang) masukan bubuk agar-agar swallow kemudian aduk kurang lebih 5 menit,
  • Setelah matang letakan dodol kedalam tempat atau nampan kemudian diamkan hingga dingin dan mulai sedikit mengeras,
  • Setelah dingin dodol sudah dapat dikemas.

Baca Juga: SAT SET! Jelang Hadapi Persis Solo di Laga Mendatang, Persib Bandung Jalani Latihan Ringan, Begini Kata Pelati

3. Proses Pembuatan Labelisasi Kemasan (Tagline dan Logo Dodol) Mangga Gedong Gincu.

Pembuatan label merupakan hal yang sangat penting dalam proses produksi suatu produk. Proses ini dilakukan dengan bekerjasama dengan pemuda yang ada di lembaga Karang Taruna desa melalui UMKM percetakan yaitu Bilal Store.

Kemahiran para pemuda dalam membuat Logo dan Tagline produk melalui aplikasi-aplikasi gambar telah banyak membantu PKK Desa pilangsari dalam Labelisasi kemasan produk DOMAGU.

Sehingga kolaborasi ini akan menciptakan kerjasama yang produktif dalam proses pemberdayaan masyarakat di desa, apalagi dalam tatanan kemajuan teknologi dan informasi seperti saat ini. Aplikasi yang digunakan dalam editing label adalah di situs https://pixlr.com.

Baca Juga: Doa Terbaik Gelandang Andalan Persib Bandung Rachmat Irianto untuk Timnas Indonesia di Piala Asia, Ini Katanya

Pixlr merupakan program editing foto online yang relatif mudah digunakan. Dengan adanya aplikasi tersebut, maka proses pembuatan dan editing label dan tagline bisa secara otodidak dilakukan, asalkan ada kemauan dan ketekunan dalam mempelajari berbagai jenis dan teknik label.

4. Pendampingan Pemasaran Produk DOMAGU.

Strategi pemasaran produk adalah rencana secara rinci yang berisikan tentang bagaimana cara menjual sebuah produk atau jasa (layanan). Strategi ini hadir untuk memastikan bagaimana sebuah produk dan jasa dapat dipasarkan secara efektif kepada satu target pasar tertentu. (Sumber:https://www.qoalaplus.com/media/bisnis-dan-strategi/pemasaran/strategi-pemasaran-produk/).

Pemasaran produk merupakan hal yang tidak mudah, tidak hanya sekedar memasarkan dan menjual tanpa adanya proses penguasaan pasar dan daya saing. Pemasaran DOMAGU oleh PKK dilakukan melalui warung-warung yang ada di sekitar desa dan melalui warung binaan Bumdes Pandawa.

Baca Juga: TAMPIL BEDA! Warna Rambut Bek Persib Bandung Alberto Rodriguez Diganti Jadi Warna Putih, Ini Maknanya

Produk ini juga dijual dengan cara keliling desa disaat lembaga PKK melakukan berbagai kegiatan kelembagaan sehingga pengenalan produk akan lebih cepat.

Kegiatan promosi pun dilakukan terutama saat kegiatan rutin PKK di tingkat kecamatan dan dalam berbagai kegiatan lomba PKK. Pada akhirnya DOMAGU khas Desa Pilangsari akan dikenal menjadi produk unggulan desa dan menjadi ciri khas penghasil mangga gedong gincu.

Kegiatan ini diharapkan akan mampu memberikan kontribusi dan semangat terhadap kelembagaan PKK Desa Pilangsari, agar bisa menggali potensi dan memanfaatkannya secara kreatif dan inovatif dalam meningkatkan penghasilan keluarga.

Baca Juga: OJK Rilis Daftar 99 Pinjol Legal Periode Januari 2024, Dijamin Aman dari Penipuan

Karena saat ini dibutuhkan sumber daya kreatif dalam kegiatan ekonomi masyarakat desa supaya masyarakat desa bisa berdaya saing dan mampu memasarkan produk-produk unggulan desanya.

Desa bukan lagi sebuah wilayah teritorial yang kampungan atau termarjinalkan dari wilayah kota, seakan desa hanya sebagai masyarakat petani yang tidak mampu mengembangkan potensi lokalnya untuk dijual ke luar.

Maka kerjasama yang signifikan antar lembaga di desa merupakan satu hal yang harus dilaksanakan agar kedepan desa mampu menjadi kota partisipatif dalam konteks pemberdayaan masyarakat dalam upaya peningkatan ekonomi masyarakat pedesaan.***

Editor: Andra Adyatama

Tags

Terkini

Terpopuler