Ganjar Pahami Politik Legislasi dan Kedepankan Kepentingan Rakyat

- 11 Januari 2024, 12:28 WIB
Capres Ganjar Pranowo
Capres Ganjar Pranowo /instagram.com/ganjar_pranowo

PORTAL MAJALENGKA - Calon Presiden (Capres) Nomor Urut 3, Ganjar Pranowo bertekad tak akan bergantung pada pimpinan partai politik (parpol) saat mengusulkan undang-undang (UU).

Tekad itu disampaikan menjawab pertanyaan terkait sulitnya sejumlah UU diusulkan pemerintah ke DPR untuk disahkan lantaran butuh persetujuan pimpinan parpol, salah satunya UU Perampasan Aset.

Menanggapi hal itu, Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus mengatakan, kehebatan seorang pemimpin dinilai dari bagaimana dia bisa mengatasi kepentingan kelompok untuk kepentingan rakyat.

Baca Juga: SAT SET! Jelang Hadapi Persis Solo di Laga Mendatang, Persib Bandung Jalani Latihan Ringan, Begini Kata Pelati

“Kehebatan presiden justru bagaimana ia bisa mengatasi kepentingan kelompok seperti parpol-parpol untuk sebesar-besarnya kepentingan rakyat,” kata Lucius , Selasa 9 Januari 2024.

Menurutnya, selama ini proses pembahasan Rancangan Undang Undang sarat dengan kepentingan penguasa. “Makanya disebut politik legislasi. Ya kalau namanya politik, maka unsur-unsur inti dalam dunia politik mulai dari parpol hingga DPR, semuanya punya andil atau bisa dikatakan bergantung satu sama lain,” sebut Lucius.

Karena itu pembentukan RUU membutuhkan dukungan politik. Karena itu tak bisa tidak, Presiden harus berkomunikasi dengan elit parpol di parlemen agar bisa mendorong RUU tertentu segera dibahas.

Baca Juga: Doa Terbaik Gelandang Andalan Persib Bandung Rachmat Irianto untuk Timnas Indonesia di Piala Asia, Ini Katanya

“Secara UU, Presiden ngga bisa ngegas sendiri karena UUD dan UU MD3 menyatakan bahwa kuasa pembentukan RUU itu ada di DPR. Tidak bisa Presiden mengabaikan DPR dan tentu saja Parpol,” imbuh Lucius.

Halaman:

Editor: Andra Adyatama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x