Karna Sobahi Pastikan Tidak Akan Potong Gaji Untuk Jaminan Perlindungan Guru Honorer di Majalengka

13 September 2023, 15:00 WIB
Bupati Majalengka Karna Sobahi/SabaCirebon /

PORTAL MAJALENGKA - Bupati Majalengka Karna Sobahi memastikan, program jaminan perlindungan untuk guru honorer tidak akan memotong gaji para guru honorer di Kabupaten Majalengka.

Pemkab Majalengka telah menyiapkan anggaran senilai Rp 400-an juta untuk membayar iuran kepesertaannya selama satu tahun penuh.

Pemkab Majalengka bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan jaminan perlindungan kepada ribuan guru honorer.

Baca Juga: Partai Golkar Tegaskan Ridwan Kamil Tidak Diusung Cawapres, Melainkan Cagub DKI Jakarta

"Pemkab Majalengka akan menanggung iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi guru honorer," kata Karna Sobahi, Selasa 12 September 2023.

Ia mengatakan, program jaminan perlindungan bagi ribuan guru honorer di Kabupaten Majalengka tersebut juga bakal dimulai pada Januari 2024.

Pihaknya mencanangkan sebanyak 3136 guru honorer yang didaftarkan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan dan menanggung iuran bulanannya selama satu tahun penuh.

Baca Juga: Kecelakaan Maut PCX Vs Beat di Unperpass Senen Telan Korban Jiwa

Karenanya, Bupati Karna memastikan para guru honorer tidak usah khawatir program jaminan perlindungan itu bakal memotong gaji bulanannya.

"Pemkab Majalengka sudah menganggarkan Rp 400-an juta untuk menanggung pembayaran iurannya selama satu tahun," ujar Karna Sobahi.

Sementara Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Majalengka, Aztriana Novitasari, memastikan kesiapan jajarannya dalam menyelenggarakan program jaminan perlindungan seluruh ekosistem pekerja.

Baca Juga: Pecahkan Rekor Baru di Shopee Live! Ruben Onsu Raup Omzet Rp16 Miliar di Puncak Kampanye Shopee 9.9!

Dari mulai sektor pekerja formal maupun informal, sektor pekerja jasa konstruksi, hingga termasuk para guru honorer atau non-ASN seperti di Kabupaten Majalengka.

"Iuran bagi guru honorer untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan hanya Rp 11775 perbulan, dan akan ditanggung Pemkab Majalengka," kata Aztriana Novitasari.***

Ikuti selengkapnya artikel kami di Google News

Editor: Andra Adyatama

Tags

Terkini

Terpopuler