Uniknya Undangan Hajatan di Majalengka

10 Juli 2023, 15:31 WIB
Bentuk undangan unik di Majalengka dengan memanfaatkan bumbu masakan yang ditempel kertas. /Pikiran Rakyat/Portal Majalengka/Andra Adyatama

PORTAL MAJALENGKA - Kartu undangan hajatan, baik pernikahan maupun khitan, pada umumnya berupa lembaran kertas. Dalam kartu undangan itu, tercantum pihak pemangku hajat sebagai pengundang, jenis hajatan, tempat, dan waktu hajatan.

Di bagian luar, tercantum nama lengkap dengan alamat dari orang yang diundang. Biasanya, undangan itu disebar sejak H-7 sampai beberapa hari menjelang hari H atau 3 hari sebelum pelaksanaan.

Namun, selain dalam bentuk kartu, ada juga undangan dengan menggunakan media lain. Undangan non kartu ini pun, secara fisik cukup unik. Ya, undangan hajatan itu, berupa bungkusan salah satu produk penyedap rasa.

Baca Juga: Jokowi Kunker di Jawa Barat Selasa 11 Juli 2023, Salah Satunya Resmikan Tol Cisumdawu

Undangan dengan cara bagi-bagi sachet penyedap rasa itu, umumnya bisa dilihat di daerah Majalengka bagian Utara. Kebiasaan itu, sudah berlangsung cukup lama, sejak sekitar awal 2010 lalu.

Dari sisi 'isi,' ada perbedaan antara undangan dalam bentuk kartu dan kemasan penyedap rasa itu. Jika pada undangan kartu tercantum nama orang yang diundang, tidak demikian dengan undangan 'penyedap rasa'.

Dalam undangan penyedap rasa, tidak ada 'alamat tertuju.' Selebihnya, seperti pengundang, waktu, dan tempat, ditulis dalam sehelai kertas 'print out.' Biasanya, undangan sachet penyedap rasa ini, diperuntukkan bagi kalangan ibu-ibu.

Baca Juga: PENGUMUMAN HASIL TES CAT Calon Bawaslu Kabupaten/Kota Sudah Keluar? Berikut Kisi-Kisi Tes Wawancara

Keberadaan undangan sachet penyedap rasa sendiri sebenarnya 'penyesuaian' zaman. Jauh sebelumnya, sekitar akhir 80 an, undangan non kartu biasanya berupa permen.

Untuk undangan jenis itu, tidak tercantum pemilik hajat, waktu dan tempat. Biasanya, 'kurir' akan menyampaikan informasi tentang pengundang dan jadwalnya.

Setelah era permen, undangan non kartu selanjutnya berupa korek api. Untuk undangan yang mulai muncul sekitar tahun 2000 an ini, sudah terdapat identitas pemangku hajat dan jadwal yang ditempel di korek api itu.

Baca Juga: Begini Jawaban Presiden Jokowi saat Ditanya Anak SD Alasan Ibu Kota Indonesia Pindah ke Kalimantan

"Jadi kalau musim hajatan, saya mah tidak pernah beli penyedap rasa. Dulu mah pakai Korek. Nggak tau nanti bakal ganti jadi apa," kata salah satu warga Desa Bantarwaru, Kecamatan Ligung, Kabupaten Majalengka Siti.***

Ikuti selengkapnya artikel kami di Google News

Editor: Andra Adyatama

Tags

Terkini

Terpopuler