Pras Soal Penjabat Gubernur DKI Jakarta: Pilih yang Mengerti Persoalan

23 Februari 2022, 18:40 WIB
Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi yang akrab disapa Pras meminta penjabat Gubuernur DKI Jakarta nanti adalah orang yang mengerti persoalan Jakarta. /Humas DPRD DKI Jakarta

PORTAL MAJALENGKA - Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi meminta pemerintah pusat menunjuk orang yang tepat menjadi penjabat Gubernur DKI pengganti Anies Baswedan, Oktober 2022 mendatang.

Orang yang bakal dilantik menjabat sebagai penjabat gubernur DKI Jakarta itu harus mengerti persoalan klasik Jakarta. Selain itu juga harus mampu memuluakan proses transisi Jakarta dari ibukota negara menjadi kota pusat bisnis dunia.

Pernyataan itu sampaikan Prasetyo Edi Marsudi yang akrab disapa Pras dalam sebuah acara podcast, Selasa 22 Februari 2022.

Baca Juga: Kritik Keras Pras Soal Pembangunan Trek Formula E: Kalau Asal Jadi, Buat Track Tamiya Aja

“Penunjukan penjabat itu semua itu diskresi dari Kementerian Dalam Negeri atas persetujuan presiden. Saya rasa saya mohon pada presiden supaya yang dipilih untuk Jakarta orang yang benar-benar mengerti persoalannya,” katanya.

Dia mengatakan, pemilihan tokoh yang tepat sebagai penjabat gubernur akan sangat menentukan. Sebab, ia akan memimpin Jakarta untuk waktu dua tahun.

Selama itu, Jakarta akan menghadapi tantangan klasiknya sekaligus memimpin proses transisi dari statusnya sebagai ibukota negara.

“Karena kalau hanya dicoba-coba, kasihan ini ibukota negara yang sebentar lagi dipindahkan status ibukota negaranya ke Penajam, Kalimantan Timur dan disini menjadi kota ekonomi yang dia (penjabat) harus mengerti disitu posisinya,” katanya.

Baca Juga: Selain Thailand, Berikut Daftar Ibu Kota Negara yang Berganti Nama

Catatannya soal pemilihan tokoh yang tepat sebagai penjabat itu penting. Sebab, kata dia, bila dipimpin tokoh penjabat yang tidak tepat, dia khawatir program pemerintah DKI tidak akan berjalan sementara pembangunan yang sedang dan telah berjalan akan berhenti.

“Buat saya buatlah yang terbaik juga untuk Jakarta karena kalau nggak peninggalan-peninggalannya jadi museum juga, akhirnya jadi beban politik setelah beliau tak lagi menjabat,” katanya.

Seperti diketahui, masa jabatan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berakhir pada Oktober mendatang. Sementara pemerintah dan DPR bersama penyelenggara Pemilu telah memutuskan bahwa penyelenggaraan Pemilu diundur ke tahun 2024.

Pilpres dan Pileg akan diselenggarakan pada Februari 2024 sementara Pilkada serentak akan diselenggarakan pada September 2024.

Baca Juga: Rezeki Nomplok Zalnando, Baru Dua Menit Masuk Lapangan Ciptakan Gol Untuk Persib ke Gawang PSM Makassar

Selama dua tahun sejak Oktober tahun ini hingga September 2024, Jakarta akan dipimpin penjabat gubernur atau bukan gubernur definitif.

Hal itu tentu melemahkan legitimasinya lantaran para penjabat bukan dipilih langsung melalui mekanisme Pemilu. *

 

 

Editor: Ayi Abdullah

Tags

Terkini

Terpopuler