Kecam Penyerangan Terhadap Petani Tebu Jatitujuh, PG Rajawali II Jaga Kemitraan Tetap Jalan

7 Oktober 2021, 05:44 WIB
Aksi Bentrokan di Kebun Tebu PG Jatitujuh Indramayu /Instagram/@warungjurnalis/

PORTAL MAJALENGKA - Kasus penganiayaan yang menewaskan dua petani tebu di kawasan HGU PG Rajawali II Jatitujuh, sangat disesalkan.

Direktur PT PG Rajawali II, Ardian Wijanarko menyampaikan duka cita yang mendalam bagi keluarga yang ditinggalkan.

"Tentu kami sangat menyayangkan terjadinya penyerangan terhadap mitra petani tebu di wilayah HGU Jatitujuh, " tutur Ardian dalam keterangan yang diterima Portal Majalengka, Selasa 6 Oktober 2021.

Baca Juga: Hari Ini Jawa Barat Geser Jakarta di Puncak Klasemen Sementara PON XX Papua 2021

Ardian berharap tidak terulang lagi kejadian sama. Dia mengecam keras dengan adanya kejadian ini.

"Kami menyerahkan  kepada penegak hukum untuk proses selanjutnya," ujarnya.

Menurut dia, petani tebu merupakan salah
satu mitra strategis yang berpengaruh terhadap kelangsungan produksi pabrik gula.

Baca Juga: Ramalan Zodiak 6 Oktober 2021: Cancer Energi untuk Karier, Leo dan Virgo Berharap Kenaikan Pendapatan

Ia berharap peristiwa tersebut tidak mengganggu jalannya pola dan hubungan kemitraan yang telah dijalin dengan masyarakat sekitar dalam beberapa tahun terakhir ini.

“Kedepannya semoga peristiwa ini tidak terulang kembali, mengingat para petani tebu rakyat di wilayah tersebut merupakan binaan dari PG Jatitujuh dan telah banyak berkontribusi memasok bahan baku tebu untuk menjaga keberlangsungan produksi gula,” ujarnya.

Sebelumnya, Kapolres Indramayu AKBP M Lukman Syarief mengatakan, terdapat dua korban tewas yaitu Suhenda dan Dede Sutaryan.

Keduanya merupakan warga Kecamatan Jatitujuh, Majalengka.

"Sebanyak 26 orang dimintai keterangan dan menjadi saksi dalam kasus ini," kata Lukman Syarief dalam rilis yang diterima Portal Majalengka, Selasa 5 Oktober  2021.

Polisi pun menetapkan 7 orang tersangka dalam kasus berdarah ini. Lima orang telah berhasil diamankan di Polres Indramayu.

Sedangkan dua orang lainnya masih dalam pengejaran kepolisian.

Dalam peristiwa ini polisi menyita sejumlah barang bukti. Antara lain, senjata tajam sebanyak 4 buah, kartu anggota F-KAMIS, HP, dan juga rekaman video kejadian.

Kapolres menambahkan, polisi juga menangkap Ketua F-KAMIS, yang berperan sebagai penggerak di kasus tersebut.

"Peran ketua F-KAMIS adalah yang menggerakkan, yang menghasut untuk melakukan perlawanan baik kepada petani masyarakat yang bermitra dengan PG Rajawali dan juga melawan aparat," ujarnya.

Saat ini aparat juga mengatasi konflik yang berkepanjangan ini supaya segera diakhiri.

"Saya sepakat dengan pak Dandim untuk segera mengakhiri konflik ini, kita laksanakan tindakan tegas, tidak ada lagi aksi premanisme, tidak ada lagi intimidasi, dan tidak ada lagi pemerasan terhadap masyarakat kecil," ucapnya.

Karena selama ini masyarakat dan petani yang ingin bermitra dengan PG Rajawali selalu diintimidasi dan diperas oleh anggota F-KAMIS.***

Editor: Muhammad Ayus

Tags

Terkini

Terpopuler