Dilantik Bupati, 127 Kepala Desa di Majalengka Dapat Mulai Bekerja

2 Agustus 2021, 15:45 WIB
Ilustrasi Pelantikan /Pikiran-Rakyat.com

PORTAL MAJALENGKA -- Sebanyak 127 kepala desa di Majalengka kini dapat langsung bekerja memimpin pemerintahan desa.

Ke-127 kepala desa telah dilantik Bupati Majalengka Dr. H. Karna Sobahi, M.M.Pd di di Gedung Yudha Karya Abdi Negara, Majalengka, beberapa waktu lalu.

Dari 127 kepala desa yang dilantik, sebanyak 125 di antaranya merupakan hasil pemilihan kepala desa serentak, dan dua orang merupakan Pengganti Antar Waktu (PAW).

Baca Juga: Kepala Desa Marana Minta-minta ke Warga karena Diduga Anggaran Ditahan Bupati Donggala

Mewakili kepala desa hasil pemilihan, hadir Kepala Desa Kawunghilir Kecamatan Cigasong Hj Yosa Novita, Kepala Desa Jatiserang Kecamatan Panyingkiran Tirta Wirahman SH, dan Kepala Desa Karangsambung Kecamatan Kadipaten Mely Melati Atmadifraja.

Seharusnya pelantikan para kepala desa dilakukan bupati pada 8 Juli 2021. Namun karena pemberlakuan PPKM Darurat acara itu diundur.

Karena pemerintahan desa harus diselenggarakan, sesuai arahan Menteri Dalam Negeri, pelantikan kepala desa dilakukan secara virtual dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat serta membatasi jumlah undangan.

Baca Juga: Jadi Penyangga BIJB, Ini Program Unik yang Ditawarkan Calon Kepala Desa Mekarmulya

Saat ini kepemimpinan di tingkat desa sangat diperlukan karena desa-desa harus turut menekan lagu angka kasus Covid-19. Pemimpin desa juga menduduki posisi penting dalam penyaluran bantuan sosial yang berasal dari Dana Desa untuk mengurangi tekanan masyarakat akibat pandemi Covid-19.

Bupati Majalengka berharap, setelah dilantik seluruh kepala desa segera melakukan tugas pokok dan fungsi sebagai pemimpin desa.

Dalam kesempatan itu bupati mengingatkan, kepala desa bukan hanya pemimpin bagi pemilihnya tetapi juga pemimpin bagi seluruh warga desa termasuk yang tidak memilihnya.

Baca Juga: Kepala Desa di Garut ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Asusila

Kepala desa, lanjut bupati, harus mampu menjaga kondusivitas rakyat sehingga terhindar dari konflik antarakyat serta mampu memajukan desanya.

Menurut Bupati Karna Sobahi, kepala desa harus lebih sering turun ke lapangan untuk mengetahui lebih dalam lagi kebutuhan dan kondisi rakyatnya di desa masing-masing sehingga dapat memastikan semua program dan kegiatan terlaksana dengan baik dan tepat sasaran.

Dalam amanatnya, bupati juga mengingatkan kepala desa harus bekerja secara profesional, dengan penuh dedikasi dan loyalitas, mengedepankan semangat prinsip kerja keras, kerja cerdas, kerja ikhlas, kerja tuntas dan kerja berkualitas yang menghasilkan gerakan inovatif yang sepenuhnya berorientasi pada kemakmuran masyarakat dan kemajuan desanya.

"Tetap melayani masyarakat sepenuh hati dan setulus hati tanpa memandang aspek apapun dan tetap mengedepankan sikap penuh kehati hatian," tutur Bupati Karna Sobahi seperti ditulis portal milik Seda Kabupaten Majalengka. ***

Editor: Muhammad Ayus

Sumber: setda.majalengkakab.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler